NEGARA, BALIPOST.com – Razia gabungan melibatkan lintas-instansi digelar di depan Kantor Bupati Jembrana, Selasa (29/10) pagi. Operasi yang menyasar kendaraan dari arah Gilimanuk ini melibatkan Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Satpol PP Pemkab Jembrana, Dinas Perhubungan, Karantina Pertanian, Dinas Kependudukan, Kejari Jembrana dan PN Negara.

Razia yang ditinjau langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dan Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok ini memeriksa seluruh kendaraan yang melintas baik kendaraan umum, barang maupun pribadi. Dari razia yang digelar lebih dari satu jam itu, sejumlah pelanggaran ditindaklanjuti petugas.

Baca juga:  Dari Bali Harus Waspadai PMK hingga Penglipuran akan Dikunjungi Delegasi G20

Sekurangnya ada 5 penumpang bus yang tidak membawa identitas dan diproses kependudukan. Selain itu petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas di antaranya pengendara tanpa SIM 12 orang, tanpa STNK 12 orang dan kelangkapan 1 orang.

Selain itu petugas juga menindak pelanggaran KIR sebanyak tujuh kendaraan. Semuanya langsung ditindak dengan tilang oleh Satlantas Polres Jembrana dan proses sidang ditempat dari PN Negara.

Baca juga:  Fasum Alun-alun Negara Jorok, Bungkus "Tisu Magic" Berserakan

Selain pelanggaran kependudukan dan lalu lintas, razia gabungan juga mendapati warga sipil yang memakai pakaian TNI lengkap dengan atribut. Oleh petugas kemudian warga tersebut ditindaklanjuti dengan meminta melepaskan atribut.

Selain itu, Karantina Pertanian juga memberikan pembinaan kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan razia jalan raya yang digelar tim gabungan ini dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran. Baik pelanggaran dalam administrasi kependudukan, pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan kendaraan, barang dan surat-surat.

Baca juga:  Kasus Bansos, Puluhan Saksi Diperiksa

Selain penindakan tilang, petugas juga melakukan pembinaan kepada masyarakat yang melanggar. Oprasi juga mencegah terjadinya penyelundupan hewan dan barang ke Bali. Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *