narapidana
Ilustrasi

GIANYAR, BALIPOST.com – Aparat kepolisian menggerebek pengepul meteran milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Penggerebekan itu berlangsung di Jalan Bukit Jati, Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar, Minggu (28/10) lalu. Penjualan meteran tersebut seharusnya melalui proses tender, namun pelaku langsung melakukannya ke pengepul barang bekas.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat. Polisi kemudian meluncur ke lokasi di Jalan Bukit Jati. Petugas menemukan cukup banyak barang bukti berupa meteran listrik yang langsung diamankan bersama pengepulnya. Polisi juga mengamankan beberapa pihak terkait meteran yang semestinya tidak bisa dijual bebas. Pengepul barang bekas dan tukang listrik yang menjual meteran listrik ikut dimintai keterangan.

Baca juga:  Semarak Merah Putih HUT Ke-71 Bali Post, Digelar Lomba Aerobik dan Senam Massal

Humas PLN Bali Timur, Donald, saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/10), membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengakui ada tukang listrik yang menjadi mitra PLN. Oknum tukang listrik itu bertugas mengganti meteran listrik di wilayah Karangasem. “Semestinya setelah ganti langsung dikembalikan (ke PLN-red), tapi diambil sama dia (pelaku-red),” jelasnya.

Oknum tukang listrik itu tidak menyangka bahwa jumlah meteran tersebut dicatat oleh pihak PLN. Hanya, pihaknya tidak tahu bagian apa yang diperlukan oleh pengepul, apakah tembaga di dalam meteran atau mesin secara keseluruhan. “Itu tidak boleh dijualbelikan sembarangan, ada prosesnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Calon Independen Wajib Kantongi 30.525 Pemilih di Pilbup 2018

Pascapenggerebekan oleh aparat kepolisian, pihaknya turut serta menangani permasalahan. Oknum tukang listrik tersebut juga sudah diblacklist sebagai mitra PLN. “Sudah ditangani dan kami tidak pakai lagi,” tandas Doni, panggilan akabrabnya.

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Ia mengarahkan untuk konfirmasi ke Kasat Reskrim. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan yang berulang kali dihubungi tidak menjawab panggilan. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Hari Ini, 12 Mobdin DPRD Buleleng Diserahkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *