Suasana pelaksanaan uji kompetensi salon yang digelar Pemkab Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah mengikuti pelatihan tata rias pengantin Bali Agung selama lima hari (21-25 Oktober) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Gianyar, sebanyak 25 orang kader salon desa mengikuti uji kompetensi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, (29/10). Mendatangkan tim penguji dari Lembaga Sertifikasi Kompentesi (LSK) Tata Rias Pengantin Pusat, yakni Dra. Hj Suyadmi Anun dan Hj Titik Suharto, uji kompetensi dilaksanakan untuk memberikan pengakuan dan legalitas terhadap keahlian yang dimiliki oleh pengelola salon desa sehingga bisa bersaing di masyarakat.

Selain ujian tertulis peserta juga diuji berupa praktek langsung merias model, menerapkan yang didapat selama pelatihan.

Baca juga:  Delegasi ICNT Bahas Isu Perubahan Lingkungan

Salah satu peserta, Wayan Sutri Artini dari Salon Desa Kendran, Tegallalang mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan dan uji kompetensi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Gianyar. Karena selama ini, dirinya merasa belum percaya diri untuk merias payas agung.

Ia mengaku, hanya melayani merias untuk Tari Rejang Renteng setiap ada piodalan di desanya. Sehingga, setelah mendapat pelatihan selama lima hari, kini dirinya mengaku lebih mengerti dan percaya diri untk merias peganten Bali Agung. “Selama ini belum pernah merias pengantin Bali Agung. Setelah mendapat pelatihan saya menjadi mengerti dan lebih percaya diri,” kata Sutri Artini.

Baca juga:  Napi Kabur Diterbitkan DPO, Kanwil Periksa Petugas Rutan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra mengatakan, program ini terlaksana sebagai bentuk dukungan terhadap program TP PKK Kabupaten Gianyar melalui program Pendidikan Kecakapan Hidup untuk membantu serta memberdayakan masyarakat di desa utamanya kaum ibu-ibu dalam rangka meningkatkan penghasilan keluarga melalui Salon Desa. Di era globalisasi ini uji kompetensi sangat penting, karena sertifikasi kompetensi menunjukkan pengakuan kepada para peserta atas kemampuan dan komptensi yang dimiliki berdasarkan standar-standar yang telah dibakukan.

“Mungkin ibu-ibu merasa sudah menguasai keterampilan ini. Tetapi belum memiliki sertifikat. Sertifikat kompetensi ini sangatlah penting, karena kedepannya semua profesi akan di sertifikasi,” imbuh Sadra.

Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengatakan, uji kompetensi ini dilaksanakan setelah sebelumnya kader pengelola juga mendapatkan pelatihan tata rias utamanya tata rias pengantin Bali Agung selama lima hari. Pelatihan-pelatihan serupa juga sebelumnya sering diberikan kepada pengelola salon desa seperti pelatihan perawatan wajah, kulit, rambut hingga tata rias pengantin.

Baca juga:  Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Kejari Buka Gerai Layanan Publik di CFD

“Dengan memiliki serifikasi kompetensi, Pengelola akan lebih percaya diri dalam menjalankan usahanya. Di samping itu, sertifikat kompetensi ini sangat penting untuk menjawab tantangan persaingan ke depan. Artinya, dengan memiliki sertifikasi kompetensi sudah ada pengakuan publik terhadap kelembagaan maupun pengelola salon desa,” kata Ny. Surya Adnyani Mahayastra. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *