SINGARAJA, BALIPOST.com – Nelayan di Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak menemukan seekor Mola-mola terdampar di pinggir pantai. Hewan laut ini ditemukan dalam kondisi mati.

Nelayan memperkirakan bangkai ikan itu berbobot sekitar 100 kilogram. Kepala Satuan Polisi Air (Kasat Pol Air) AKP Wayan Parta seizin Kapolres Buleleng ABP Suratno, ikan tersebut ditemukan oleh salah seorang nelayan Heriyanto (35).

Dari pemeriksaan luar tidak ditemukan luka karena jeratan tali pancing pada tubuh ikan tersebut. Ikan yang berbentuk pipih tersebut bukan tergolong mamalia yang dilindungi, sehingga pihaknya tidak menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut.

Baca juga:  Penghitungan Sementara, KBS-Ace Unggul di Buleleng

Sementara Dosen Jurusan Perikanan Kelautan Universitas Pendidikan Ganseha (Undiksha) Singaraja, Gede Iwan Setiabudi menjelaskan, pihaknya tidak memiliki data utuh terkait Mola-mola, sehingga tidak dapat dipastikan apakah ikan tersebut tergolong langka atau tidak. Bahkan, belakangan ini, Mola-mola dikenal sebagai ikan yang dapat dikonsumsi.

Terkait habitat, Mola mola berada pada kedalaman sekitar 200 meter hingga 750 meter, dengan kondisi air yang dingin dengan arus kencang. Pada 2017, ia  mendapatkan informasi kalau Mola-mola pernah ditemukan terdampar di Pantai Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. “Karena hidupnya di kedalaman, sehingga kemunculannya jarang. Saat ini ikan tersebut sedang diusulkan untuk dilindungi,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Penetapan Pasangan Terpilih Dijaga Ketat

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *