DENPASAR, BALIPOST.com – Kemacetan terjadi karena digelar pembukaan Porsenijar di GOR Ngurah Rai, Denpasar. Ribuan pelajar menghadiri acara tersebut, tapi tidak sedikit yang melanggar aturan lalu lintas.

Alhasil sekitar 30 sepeda motor dibawa pelajar diamankan polisi. “Banyak pelanggarannya, makanya motornya kami angkut,” tegas Wakasat Lantas Polresta Denpasar Iptu Kanisius.

Menurut mantan Kasatlantas Polres Badung ini, pelanggaran yang dilakukan pelajar tersebut diantaranya knalpot brong, bawa bendera, tidak isi spion, tanpa helm dan tidak punya SIM C. “Knalpot brong kan bising, jadinya mengganggu kenyamanan pengendara kendaraan lainnya,” ungkapnya.

Baca juga:  4 Juli, Kuis KBS Peduli Pendidikan Tayang Perdana di Bali TV

Puluhan motor tersebut lalu dibawa ke Mapolresta Denpasar. Sementara pengendaranya diberi surat tilang.

Kasinisus mengimbau pengendara sepeda motor supaya tertib berlalu lintas. “Kalau belum punya SIM, jangan nekat bawa sepeda motor. Padahal kami rutin ke sekolah-sekolah sosialisasi aturan dan tata tertib berlalu lintas,” ucap Kanisius.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi supaya kesadaran tertib berlalu lintas bisa meningkat. Selain itu dia berharap para orangtua dan pihak sekolah ikut memberi pemahaman kepada anak atau siswanya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kerabat dan Teman Sekolah Mengiringi Pengabenan Korban Kekerasan Seksual 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *