Ilustrasi. (BP/Istimewa)

Oleh Briliana Wellyanti

Persoalan kependudukan di Indonesia sangatlah kompleks, ditandai dengan jumlah penduduk yang besar, tingginya laju pertumbuhan yang tidak sejalan dengan kualitas hidup dan tidak meratanya penyebaran penduduk. Secara statistik, Indonesia menduduki urutan keempat sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak setelah China, India, dan Amerika Serikat. Berbagai masalah tentunya akan timbul dari ledakan jumlah penduduk ini. Masalah kesenjangan, kemiskinan, dan tentunya masalah pangan.

Selain permasalahan yang kompleks tersebut, dari perspektif lain, jumlah penduduk yang besar merupakan potensi besar bagi penyediaan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi gerak langkah pembangunan. Potensi penduduk yang besar ini akan lebih maksimal jika dibarengi dengan peningkatan kualitasnya misalkan pendidikan dan kesehatan.

Salah satu manfaat yang dapat dipetik dari lonjakan jumlah penduduk tersebut adalah bonus demografi. Bonus demografi dapat didefinisikan sebagai kondisi suatu wilayah atau negara memiliki jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) yang lebih banyak jika dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (usia 65+). Dikatakan sebagai “bonus” karena kondisi ini tidak terjadi secara terus-menerus melainkan hanya terjadi sekali dan tidak bertahan lama.

Jepang telah mengalami bonus demografi pada tahun 1950. Kondisi ini membuat Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi tertinggi ke-3 di dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat, dan Uni Soviet. Siapa yang tidak mengenal China dan Korea Selatan? Kedua negara adi daya ini berhasil memanfaatkan momen bonus demografi sebagai batu loncatan menjadi negara maju.

Baca juga:  Aspek Perpajakan Usaha Rumah Kos

Jumlah penduduk Indonesia selama beberapa tahun mendatang akan terus meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018 lalu, jumlah populasi Indonesia mencapai 265 juta jiwa. Kemudian, pada 2024, angkanya berpotensi meningkat hingga 282 juta dan sekitar 317 juta jiwa pada 2045. Indonesia diperkirakan akan menikmati bonus demografi pada tahun 2020 hingga 2035. Pada masa tersebut, penduduk produktif diproyeksi berada pada grafik tertinggi sepanjang sejarah, mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 297 juta jiwa.

Bagaimana dengan Bali? Jumlah penduduk Bali hasil sensus penduduk tahun 2010 adalah 3,8 juta jiwa. Dari hasil sensus penduduk 2010 dapat dilihat bahwa Provinsi Bali telah menikmati bonus demografi, yakni jumlah penduduk produktif lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penduduk nonproduktif. Perbandingan keduanya mencapai 52,83 persen.

Kota Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali memiliki bonus demografi yang cukup signifikan yakni 61,36 persen. Meskipun secara umum, Provinsi Bali telah mencapai masa bonus demografi, namun tercatat beberapa kabupaten/kota tercatat belum dapat meraihnya. Dari hasil sensus penduduk 2010 tercatat empat kabupaten yang belum meraih bonus demografi yakni Kabupaten Klungkung, Bangli, Karangasem, dan Buleleng dengan catatan rasio perbandingan penduduk produktif dengan nonproduktif sebesar 45,99 persen, 46,41 persen, 43,32 persen, dan 47,01 persen.

Baca juga:  Tuntaskan Sensus Penduduk, Ribuan Petugas Dikerahkan

Lantas kapan empat kabupaten ini dapat menikmati bonus demografi? Apakah tahun depan atau 10 tahun kemudian? Hal ini dapat sama-sama kita buktikan pada pergelaran pesta demografi sensus penduduk 2020.

Jika beberapa waktu lalu kita diributkan dengan pergelaran pesta demokrasi, maka tahun depan, kita akan menyongsong pergelaran pesta demografi. Pesta demografi dalam hal ini diartikan sebagai sensus penduduk.

Pelaksanaan sensus penduduk ini sangat penting dan bertujuan untuk memperbarui data kependudukan secara menyeluruh tentang jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Sensus penduduk di Indonesia dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, pelaksanaannya dilakukan pada tahun yang berakhiran nol. Sensus penduduk dilaksanakan pertama kali tahun 1961. Jadi, sensus penduduk 2020 adalah sensus penduduk ke-7 yang dilakukan Indonesia.

Yang berbeda dari sensus penduduk 2020 dengan sensus penduduk 2010 adalah mengenai metode yang digunakan. Jika pada sensus 10 tahun lalu, petugas mendatangi satu per satu rumah penduduk, maka pada tahun depan, sensus penduduk mengajak masyarakat untuk berkontribusi mengisi mandiri data kependudukannya melalui web.

Baca juga:  Revolusi Industri 4.0 di Tengah Bonus Demografi

Sensus penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi yakni metode sensus yang dilakukan dengan menggunakan data registrasi yang dilengkapi dengan sampel survei. Metode kombinasi ini juga diistilahkan sebagai perpaduan data registrasi penduduk dan pendataan sensus. Metode kombinasi ini merupakan rekomendasi PBB dan sudah banyak negara yang melakukannya, seperti Australia sudah melaksanakan sensus penduduk berdasarkan data registrasi penduduk sejak 2006. Thailand dan Indonesia akan melaksanakan pada 2020.

Mengingat betapa pentingnya sensus penduduk, maka sudah sepatutnya kita sebagai warga negara yang baik harus memberikan data dan informasi kependudukan yang akurat. Tidak hanya mencatat data kependudukan, tetapi keakuratannya juga menjadi faktor penting karena secanggih apa pun metode yang kita gunakan dalam sensus penduduk tidak akan ada manfaatnya jika data yang diperoleh tidak akurat. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dan partisipasi semua pihak agar pesta demografi ini berjalan lancar dan sukses untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Penulis, ASN di BPS Kabupaten Karangasem

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *