DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmon Ditreskrimum Polda Bali memburu pencuri lintas provinsi,  Arsy Hermawan (28) diburu ke Kota Depok, Jawa Barat. Polisi mesti esktrawaspada karena informasinya pelaku bawa pistol.

Setelah dilacak keberadaanya,  pelaku berhasil ditangkap di Kota Tangerang,  Jawa Barat, Jumat (1/11). Karena melawan,  petugas terpaksa menembak kaki pelaku.

“Kami juga mengamankan pistol mainan. Banyak barang bukti yang kami sita,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Sabtu (2/11).

Di Bali, lanjut Kombes Andi, pelaku beraksi di wilayah Denpasar Selatan, diantaranya di Jalan  Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5B, Denpasar Selatan, Rabu (11/9). Korbannya, Indah Srimaheni (44).

Baca juga:  Soal Cacing pada Ikan Kaleng, Ini Komentar Dokter Parasitologi

Korban kehilangan HP,  padahal saat itu korban ada di rumah. Pembantu korban juga tidak tahu.

“Modusnya,  pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga saat korban tidur,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan kasur tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan. Polisi dapat informasi bila HP milik korban terlacak di wilayah Kota Depok.

Pada Senin (28/9), petugas  berangkat ke sana dan melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menemukan pembawa HP korban, Sutha Dwipa. “Nah saksi (Sutha) ini mengaku HP tersebut dibeli dari pelaku asal Lampung lewat COD (cash on delivery) di Citra Raya Tanggerang. Pelaku memasarkan HP curian itu lewat online,” ungkap mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini.

Baca juga:  Sasar 3 Rumah, Rampok Bersajam Ditembak

Selanjutnya pada Jumat (1/11) pukul 10.00 Wita, pelaku dipancing COD oleh Sutha di depan Alfa Mart Citra Raya Tanggerang. Pada saat transaksi tersebut, polisi menangkap pelaku.

Waktu diinterogasi, pelaku mengaku berasal dari Lampung dan tiba di Bali sekitar 8 September 2019 pukul 08.00 Wita. Di Bali, dia melakukan pencurian sebanyak 2 kali di daerah Denpasar Selatan dan membawa kabur laptop, HP dan uang dolar.

Baca juga:  Penyuap Lukas Enembe Jadi Tersangka TPPU

“Pelaku menjelaskan telah melakukan pencurian di daerah Lampung dan Kalimantan Barat. Kerugiannya Rp 50 juta,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita satu HP Oppo F11, lima laptop, satu iPod, enam HP Samsung, tiga HP Oppo, satu HP Redmix, satu HP Nokia, tiga kamera, satu pistol mainan, beberapa lembar uang asing dan barang bukti lainnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *