Istana Tampaksiring. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebelum akhir tahun ini tiga objek di Gianyar akan ditetapkan sebagai objek cagar budaya. Kini proses ini masih dalam kajian oleh tim ahli cagar budaya nasional.

Menurut Kadis Kebudayaan Gianyar, Dr. I Ketut Mudana tim ahli cagar budaya nasional telah menggelar sidang penetapan cagar budaya di Tasikmalaya, pada 26 Oktober 2019. Pada sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan 7 usulan penetapan cagar budaya.

Rinciannya yaitu Pura Penglingan, Pura Mengening, Istana Tampaksiring, Pura Penataran Sasih, Pura Pusering Jagat, Pura Pengukur-ukuran dan Puri Agung Gianyar.

Baca juga:  Terkubur Sejak 1963, Palinggih Bedugul Akhirnya Ditemukan

Namun untuk tahun ini, baru Pura Pengulingan, Pura Mengening dan Istana Tampaksiring yang diprioritaskan penetapannya. Karena merupakan cikal bakal masterplan kawasan cagar budaya.

Sedangkan untuk Pura Penataran Sasih, Pura Pusering Jagat, Pura Pengukur-ukuran akan disusul pada tahun berikutnya. “Ini berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional selanjutnya akan dijadikan dasar permohonan penetapan cagar budaya peringkat kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati Gianyar, yang saat ini sedang dalam proses di Bagian Hukum dan HAM Setda Kab. Gianyar,” jelas Kadis Kebudayaan Gianyar, Dr. I Ketut Mudana didampingi Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman, Disbud Gianyar, I Wayan Adi Parbawa.

Baca juga:  TP PKK Badung Pentaskan Rejang Giri Putri Secara Kolosal di Pura Lingga Bhuwana

Mudana menuturkan, kegiatan penetapan cagar budaya ini sudah melalui beberapa tahapan. “Penobatan ini merupakan bentuk perhatian dan keseriusan Pemkab Gianyar dalam pelestarian dan pengembangan kemanfaatan cagar budaya yang terdapat di Gianyar,” imbuh Mudana.

Dalam acara itu rencananya akan memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang menaruh perhatian dan pengabdian pada cagar budaya. Apresiasi tersebut akan berupa penganugerahan penghargaan kepada tokoh tua, anak muda dan kelompok-kelompok yang telah mengabdikan diri dalam pelestarian cagar budaya di Gianyar. “Melalui penobatan ini pula, Bupati Gianyar bersiap untuk mencanangkan Gianyar sebagai Kota Cagar Budaya. Karena Gianyar telah dikenal sebagai daerah dengan peninggalan cagar budaya terbanyak di Bali,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Sangket Rencanakan Renovasi Pura Mengening
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *