GIANYAR, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Gianyar, Sabtu (2/11). Ironisnya kali ini seorang balita Ni Putu Ripania Widya Maheswari yang menjadi korban.
Bocah yang baru dua tahun ini, terlibat kecelakaan saat dibonceng ibunya di Jalan Raya Singapadu. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Informasi dihimpun, kecelakaan itu terjadi saat Ni Putu Ripania dibonceng ibunya, Ni Kadek Darmini. Kala itu ibu asal Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati tersebut mengendarai motor DK 4261 KAB.
Korban yang membonceng anaknya melaju dari arah utara. Dari arah selatan di jalur tersebut, melaju truk pengangkut sampah.
Truk plat merah DK 8012 K dikemudikan oleh I Nyoman Karim (65), dengan kernet Wayan Seja. Setiba di TKP, truk yang hendak menaikkan sampah itu memotong jalur dan berhenti di badan jalan sebelah timur.
Akibatnya sepeda motor yang dikendarai Ni Kadek Darmini tidak dapat menghindari truk tersebut. Tabrakan terjadi.
Dalam tabrakan itu, ban depan motor langsung menabrak bemper depan truk. Bahkan tabrakan itu membuat vemper truk penyok, sedangkan ban motor masuk ke dalam kolong mesin depan.
Pengendara motor juga terjatuh. Sang ibu mengalami sejumlah luka. Diantaranya lecet pada lutut kaki kanan, bahu kiri lecet, sempat tidak sadarkan diri.
Ironisnya bocah dua tahun Ni Putu Ripana Widya Maheswari, yang menjadi penumpang motor mengalami luka cukup parah. Balita itu luka pada dagu dan bibir. Para korban sempat dilarikan ke RS Ari Canti di Desa Mas Kecamatan Ubud.
Naas balita itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi dikonfirmasi Minggu (3/11) membenarkan adanya lakalantas yang memakan korban jiwa seorang balita itu. Namun penanganan kasus ini dilimpahkan ke Sat Lantas Porles Gianyar. “Jadi prosesnya kami limpahkan ke Polres Gianyar,” ujarnya.
Dikatakan pelimpahan ini dilakukan, karena kecelakaan itu sampai mengakibatkan korban meninggal. “Karena korban meninggal dunia, jadi prosesnya Gianyar yang menangani,” pungkasnya. (Manik Astajaya/balipost)