TABANAN, BALIPOST.com – Aksi pencurian terjadi di wilayah setwilkum Polsek kota Tabanan. Rumah I Wayan Winarta (58) warga Banjar Bongan Jawa, Desa Bongan, Tabanan disatroni maling, Senin (4/11). Belasan permata dan emas batang raib.

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi ditinggal pemiliknya pulang kampung di Banjar Babahan Kangin, Babahan, Penebel, Tabanan. Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pencurian ini diketahui sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Aksi Pencurian Alami Peningkatan

Pemilik rumah baru saja balik dari kampung halamannya di Desa Babahan, Kecamatan Penebel karena ada Upacara Manusa Yadnya (pernikahan) saudaranya. Begitu tiba di rumah korban bersama istri terkejut pintu pagar terbuka begitu juga dengan pintu depan.

Istri korban, Ni Nyoman Suiti juga menemukan sebuah brankas berwarna merah tergeletak di halaman rumahnya atau berdekatan dengan pintu pagar. Karena merasa curiga, Suiti kemudian masuk ke dalam rumahnya dan tak menyangka menemukan pintu rumah sudah rusak dan barang-barang dalam lemari pakaiannya sudah berantakan di lantai.

Baca juga:  Tangkal Pencurian Pretima, Prajuru Pura Disarankan Pasang CCTV

Selain dalam keadaan berantakan, ada beberapa barang berharga milik korban yang hilang. Diantaranya 10 buah permata, emas lempengan dengan berat sekitar 0.5 gram, serta cincin perak permata mirah cempaka brumbun.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencongkel pintu dan merusak gembok pintu korban. “Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah korban. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Petani Desa Suwat Laporkan Pencurian Gabah di Penggilingan Padi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *