Suasana di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Rencana kenaikan tarif penyeberangan antarprovinsi dari Pemerintah belum ada kepastian. ASDP Cabang Ketapang-Gilimanuk, yang juga akan menerapkan bila ada kepastian, masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan.

Bila pun nantinya akan ada kenaikan, ASDP akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum murni menerapkan. General Manager ASDP Ketapang, Fahmi Alweni, Senin (4/11), mengaku belum menerima informasi dari Kementerian terkait kenaikan tarif tersebut.

Bila pun nantinya turun instruksi, ASDP berkewajiban untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu. Apalagi saat ini seluruh golongan kendaraan sudah menerapkan pembayaran tiket menggunakan uang elektronik (cashless). “Kami masih menunggu dari Kementerian. Kalau sudah ada instruksi dan peraturan menteri, kami akan lakukan sosialisasi dulu,” ujar Fahmi.

Baca juga:  Transportasi Harus  Sinkron dan Integratif

Sama halnya dengan kebijakan penggunaan uang elektronik, dilakukan bertahap mulai dari sosialisasi dan uji coba untuk penumpang pejalan kaki dulu. Hingga akhirnya kini semua golongan kendaraan sudah menerapkan.

Sementara itu adanya rencana kenaikan disambut baik dari kalangan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap). Pasalnya selama ini, tarif penyeberangan belum pernah mengalami kenaikan, justru malah terjadi penurunan karena menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Dari sisi kami (Gapasdap), tentu sangat kami harapkan sekali penyesuaian tarif ini. Situasi sekarang berat, untuk docking saja sulit,” ujar Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, I Putu Gede Widiana.

Baca juga:  Pascatemuan Anjing Rabies di Baluk Rening, Puluhan Anjing Divaksin

Ia memaparkan, operasional pelayaran seperti biaya sparepart kapal, docking bahkan hingga gaji pegawai mengalami kenaikan menyesuaikan Upah Minimum. Sementara tarif masih tetap dan hal ini sudah lama terjadi.

Pengelola PT Putera Master ini mencotonhkan, untuk tarif tiket penyeberangan untuk penumpang (orang) Rp 6.000, biaya pelayaran hanya Rp 2.600.

Sisanya merupakan gabungan biaya lainnya seperti asuransi dan lain-lain. Dengan adanya penyesuaian tarif, diharapkan bisa memberikan harapan mengatasi operasional pelayaran yang terus mengalami peningkatan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Rata-rata Dihargai di Atas Rp1 Juta, Tas Kulit Ukir Jadi Incaran Wanita Karier
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *