Petugas kepolisian saat melakukan interogasi terhadap I Ketut Kartika Darmawati yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – I Ketut Kartika Darmawati (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Abang, Karangasem. Ini gara-gara ia tega melakukan pelecehan seksual terhadap NMK (15) yang masih kerabatnya pada Kamis (8/10).

Orangtua korban melapor karena tidak terima aksi bejat dengan anaknya itu disebarluaskan ke grup WhatsApp (WA).

Kapolsek Abang AKP I Nyoman Wiranata menjelaskan, pada Kamis (8/10) sekitar pukul 18.00 Wita, korban berangkat ke rumah pelaku di Dusun/Banjar Dinas Bangle, Desa Bunutan, Abang, untuk membantu membuat canang sari karena kakak pelaku, Yudi, bakal melangsungkan pernikahan pada 10 Oktober. Di sana korban membantu membuat canang sari bersama dua temannya berinisial NMY dan NWD.

Baca juga:  Ny. Putri Suastini Koster Gelar Tresna lan Punia di Karangasem

Setelah selesai membuat canang sari sekitar pukul 21.00, korban bersama kedua temannya menginap dan tidur di kamar tersangka. Kurang lebih 30 menit kemudian pelaku masuk ke kamarnya dan langsung tidur di samping korban.

Pelaku memeluk tubuh korban dan langsung mengajak berhubungan badan. Korban menolak ajakan tersebut.

Korban yang merasa tidak nyaman berusaha bangun. Dalam posisi duduk, rambut korban ditarik oleh pelaku untuk kembali ke posisi tidur.

Baca juga:  Tahun Ini, Ratusan PNS di Karangasem Pensiun

Setelah itu pelaku memaksa korban berhubungan badan. Korban kembali menolak, tapi pelaku memaksa. ”Akhirnya persetubuhan terjadi sekitar 5 menit. Usai berhubungan, pelaku tetap tidur di samping korban sampai pagi,” ungkap Wiranata.

Pelaku kemudian menyebar aksi bejatnya itu ke grup WA. “Ini yang membuat pihak orangtua kesal, sehingga melaporkan ke polisi. Hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Kami masih kembangkan kasus ini,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Mantan Perwira Polisi Menangis Dituntut Lima Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *