pasien
Beberapa warga tengah menunggui anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di RSUD Mangusada, Badung. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum (RSUD) Mangusada, Kabupaten Badung, menghabiskan Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per bulan untuk mengolah limbah medis atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Jumlah yang tak sedikit tentunya.

Hal itu dikatakan Dirut RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta saat ditemui, Rabu (6/11). “Karena itu, kami berharap Bali memiliki tempat pengolahan limbah medis sendiri, sehingga biaya yang dihabiskan untuk kelola limbah bisa ditekan,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Kantongi Izin, Pemkot Denpasar Diminta Tertibkan Pertamini

Dikatakannya, limbah medis yang dihasilkan di RSUD Mangusada selama ini ditangani pihak ketiga. Pihak rumah sakit hanya menampung sementara limbah B3 yang dihasilkan sebelum dikirim ke tempat pengolahan di Cilegon, Banten.

Menurutnya, sebenarnya sudah pernah dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali berinisiatif mengusulkan agar ada pengolahan limbah di Bali. Saat itu lokasi yang dianggap layak ada di Jembarana atau Buleleng. Untuk lengkapnya, bisa ditanyakan ke Diskes Bali.

Baca juga:  Baliho Langgar Aturan Ditertibkan

Sidang penyerapan aspirasi Ranperda Penguatan Bidang Kesehatan dan Pendidikan di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/11) lalu, juga membahas masalah sampah medis di Badung. Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus I Putu Alit Yandinata mengatakan akan berupaya membantu mencarikan solusi masalah limbah medis yang dihasilkan di Badung, sehingga dapat menekan biaya yang dikeluarkan.

Di bagian lain, Kepala Diskes Bali dr. Ketut Suarjaya menyatakan, pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pengelolaan limbah B3. Penghasil limbah B3 diwajibkan mengelola dan jika tidak mampu melakukan sendiri, pengelolaan dapat diserahkan pada pihak lain. “Mengelola limbah B3 memerlukan izin. Ini yang terus didorong pemerintah,” sebutnya.

Baca juga:  Gegara Ini, Anggota Ormas Ditangkap

Dijelaskannya, dalam sehari limbah B3 medis yang dihasilkan rata-rata 3 ton. Jika tidak diolah sesuai aturan, sampah medis ini akan menyebabkan berbagai macam masalah mulai dari kesehatan masyarakat hingga kualitas lingkungan.(Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *