MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana Pemkab Badung memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Badung sebagai Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) mendapat penolakan warga. Masyarakat di dua lokasi yang telah direkomendasi, yakni di Ungasan, Kuta Selatan, dan Sobangan, Kuta Utara, menyatakan keberatan atas rencana tersebut.
Penolakan pertama datang dari Warga Cengiling, Kelurahan Jimbaran, dan Warga Balangan, Desa Ungasan. Mereka mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung guna menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan TPS di Kuta Selatan.
Selasa (5/11) malam, sejumlah warga di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, juga menyatakan menolak keras. Bahkan, ratusan warga setempat menyampaikan aspirasi penolakan rencana pembangunan TPS dengan mendatangi kantor desa.
Informasi yang didapat, Rabu (6/11), penolakan sebagian besar dilakukan oleh warga Banjar Selat dan Tengah, Desa Sobangan. Sekitar 200 memenuhi kantor desa setempat dengan membawa spanduk bertuliskan “Sampah tetap sampah, apa pun jenismu, kami tetap menolak”.
Bendesa Adat Sobangan, Made Oka Suarya, enggan berkomentar perihal tersebut. Terlebih dirinya belum mengetahui lokasi dan belum ada surat resmi yang mengatakan di Sobangan akan dibangun TPS. “Karena tidak ada surat dan pemberitahuan secara resmi, jadi saya tidak bisa berkomentar banyak,” kilahnya saat dimintai konfirmasinya.
Ia tidak menampik ratusan warga melakukan penolakan dan mendatangi kantor desa. Penolakan yang dilakukan secara spontanitas. Saat dirinya diundang rapat bersama kepala desa, tiba-tiba warga datang. Menurut informasi yang didapatnya, penolakan itu lantaran ada isu akan dibangun TPS di Sobangan.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Sobangan, Ketut Tirtayasa, membenarkan sejumlah warga mendatangi kantor desa. Saat itu pihaknya telah membahas permasalahan pembangunan TPS. “Ini kan baru informasi, jadi tidak salah masyarakat menyampaikan aspirasi. Lahan pastinya kami tidak tahu,” tandasnya. (Parwata/balipost)