Petugas Satlantas Polres Bangli menilang pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas saat Operasi Zebra Agung 2019. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Selama berlangsungnya Operasi Zebra Agung 2019, Satlantas Polres Bangli menilang 920 pelanggar. Mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Agung tahun lalu yang menilang 850 pelanggar.

Data di Polres Bangli, dari 920 pengendara yang ditilang petugas, jenis pelanggaran paling banyak yakni tanpa STNK sejumlah 334. Disusul pelanggaran tanpa SIM 311, berkendara di bawah umur 76 orang, tanpa helm 69, tanpa sabuk keselamatan 68 dan melawan arus 61 pelanggar. Petugas juga menilang satu orang pengendara karena ditemukan menggunakan handphone saat berkendara.

Baca juga:  Selama Pandemi, Populasi Babi dan Perputaran Uang Meningkat

Satlantas Polres Bangli menyita 378 SIM, 529 STNK dan 13 kendaraan bermotor. “Kalau dibanding data tilang tahun 2018, pengendara yang ditilang dalam Operasi Zebra Agung 2019 ini mengalami peningkatan 9 persen,” ujar Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Rabu (6/11).

Petugas juga menangani dua kasus kecelakaan lalu lintas. Padahal pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun lalu, kasus lakalantas nihil. “Dalam pelaksanaan operasi kali ini kasus lakalantas naik 100 persen. Kejadian tersebut terjadi di luar target operasi,” paparnya.

Baca juga:  Mensesneg Pratikno Ditunjuk Sebagai Plt Sekretaris Kabinet

Menurut Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, meningkatnya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas merupakan bentuk penegakan hukum kepada masyarakat. Tujuannya, untuk menimbulkan efek jera terhadap pelanggar.

“Penindakan yang dilakukan ini sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” tegasnya. (Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *