Petugas Satlantas Polres Karangasem menghentikan seorang pengendara sepeda motor saat Operasi Zebra Agung 2019. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Operasi Zebra Agung 2019 yang dilaksanakan sejak 23 Oktober lalu berakhir 5 November. Dalam kurun waktu itu, Satlantas Polres Karangasem berhasil menindak ratusan pelanggar, puluhan di antaranya masih di bawah umur.

Satlantas Polres Karangasem menindak 700 pelanggrar dan 52 ditegur. “Pelanggar yang ditindak, kendaraan roda empat 510 dan roda dua 190,” jelas Kapokso Satlantas Polres Karangasem Ipda Ida Bagus Krisna, Rabu (6/11). Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti seperti SIM, STNK dan kendaraan.

Baca juga:  2019, Kasus Curanmor di Densel Menurun

Dari jumlah pelanggar tersebut, 76 pengendara merupakan anak di bawah umur yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). “Jumlah pelanggar mengalami penurunan. Saat Operasi Patuh Agung, warga yang melakukan pelanggran mencapai 1.455 orang,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Ida Ayu Kalpika menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Selain lewat media, dilakukan pendekatan humanis kepada masyarakat. “Kami harapkan upaya yang kami lakukan ini mampu menekan angka pelanggran di Karangasem ke depannya,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Perkembangan Kasus Covid -19 Terus Menurun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *