MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Rabu (6/11) menghadiri Karya Melaspas, Mecaru Menemdem Pedagingan Pura Jagat Dalem Pagerwesi Desa Adat Bualu. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga didapuk menandatangani prasasti pura, serta secara pribadi ia menyerahkan dana punia pribadi senilai Rp 25 juta.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Badung dapil Kutsel yaitu Nyoman Karyana, Made ‘Yonda’ Wijaya, Made Retha, Wayan Luwir Wiana, Camat Kutsel Made Widiana, Lurah Benoa bersama tripika kecamatan Kutsel, Bendesa Adat lan Prajuru setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta berpesan kepada Pangempon dan Pengemong pura, agar senantiasa menjaga dan melestarikan keberadaan pura tersebut. Sebab itu merupakan warisan leluhur dan terkait kewajiban sebagai umat hindu, dalam menjalankan kewajiban secara sekala dan niskala.
Apalagi menurut penuturan prawartaka karya, dalam babad pura diceritakan bahwa pura tersebut ada kaitannya dengan perjalanan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida. “Selaku pribadi dan pemerintah, saya turut mendoakan agar upacara in berjalan antar (lancarar), sida-sidaning don, labdha karya. Mangda kerama pengempon lan pangemong sagilik sagulik saluung-luung sabayantaka, nyujur gemah rimpah loh jinawi,” terangnya.
Ia juga sempat menceritakan terkait masa kecilnya yang senantiasa diajak maturan saat odalan di Pura tersebut, oleh orang tuanya yang berasal dari Banjar Peken Desa Adat Bualu. Selain itu ia juga menerangkan terkait pentingnya masyarakat untuk selalu menempa diri dengan ilmu dan memahami terkait kewajiban selaku umat manusia, utamanya selaku agama hindu. Terkait dengan pentingnya mengamalkan ajaran Tri Hita Karana.
Untuk diketahui Pura Jagat Dalem Pagerwesi Desa Adat Bualu diempon oleh kurang lebih 135 KK. Proses pembangunan pura dimulai pada bulan Mei 2018, sementara upacara pemelaspasan dan puncak karya dilaksanakan tanggal 6 November 2019. Total biaya yang dihabiskan untuk membangun pura secara keseluruhan menghabiskan biaya kurang lebih Rp 5,7 miliar sekian.
Dana tersebut bersumber dari dana hibah pemkab Badung senilai Rp 5,1 miliar sekian, Dana punia kurang lebih Rp 104 juta sekian, iuran kerama sebesar Rp 202 juta sekian, kas pura senilai Rp 150 juta sekian, dana tetalang senilai Rp 151 juta sekian. (Adv/balipost)