Suasana layanan BNN Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Kamis (7/11). (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah langkah terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar untuk bisa meminimalisasi kasus narkoba. Salah satunya melibatkan desa adat melalui pembentukan perarem (peraturan) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sampai saat ini sudah 28 desa adat yang memiliki perarem P4GN.

Demikian terungkap dalam sosialisasi yang dilakukan BNN Denpasar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Kamis (7/11). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Kota Denpasar AKBP Hagnyono.

“BNN sudah melakukan inovasi dengan membentuk regulasi tentang P4GN di tingkat desa se-Kota Denpasar. Sebanyak 28 desa adat telah memiliki perarem tentang bahaya narkoba serta pelaksanaan P4GN di masing-masing wilayahnya,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Pelajar Tabrak Tembok, CTOC Turun Tangan

Berdasarkan hasil studi BNN RI dan Universitas Padjadjaran (Unpad), Denpasar menduduki peringkat keenam di seluruh Indonesia dalam hal kota tanggap ancaman narkoba dengan nilai total 70,93.

Hagnyono menyatakan, variabel penilaian terdiri atas ketahanan masyarakat (25%), kewilayahan (20%), kelembagaan (25%), hukum (20%) dan ketahanan keluarga (10%). Denpasar sendiri memiliki nilai tinggi pada variabel ketahanan masyarakat, kelembagaan dan ketahanan keluarga, sedangkan nilai sedang di kewilayahan dan hukum.

Baca juga:  Masih Ditemukan, Rhodamin B di Makanan Tradisional

Poin-poin yang harus disoroti guna meningkatkan nilai kewilayahan dan hukum ke depannya, yakni pengawasan terhadap wilayah rentan dan regulasi pemerintah daerah yang mendukung pelaksanaan P4GN.

Guna mempertahankan peringkat Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BNN Denpasar bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Denpasar dalam hal penyediaan layanan di MPP. Hal ini sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2018 tentang rencana aksi P4GN serta menindaklanjuti keberhasilan dalam Raihan Kota Tanggap Bahaya Narkoba.

Baca juga:  Piala Soeratin Tahun Ini Mulai Usia Dini

Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Denpasar IGN Mandala Putra, dengan bergabungnya BNN Denpasar tentu semakin melengkapi pelayanan di MPP Denpasar. Ini diharapkan mampu memberikan layanan dengan maksimal, khususnya dalam bidang sosialisasi dan penanggulangan narkoba di Denpasar.

“Kami berharap mampu memaksimalkan upaya pencegahan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan BNN Denpasar terkait regulasi perarem tentang P4GN di semua desa yang ada di Kota Denpasar,” tandasnya. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *