SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang guru kontrak dilaporkan orangtua siswanya, karena persetubuhan anak di bawah umur. Korban, dipaksa melakukan seks menyimpang.

Karena laporan Polisi No. Lp/149/XI/2019/BALI/Res BLL tanggal 6 November 2019, guru kontrak, Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan pacarnya A.A Putu Wartayasa ditangkap aparat Polres Buleleng. Wartayasa sehari-hari bekerja sebagai tenaga kontrak di salah satu instansi di Pemkab Buleleng.

Menurut Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, orangtua korban melapor setelah banyak orang memperbincangkan kejadian tersebut.

Baca juga:  Lakalantas, Pelajar SMP Tewas

Mendapat pengaduan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan dua orang pelaku tersebut.

AKP Vicky, Kamis (7/11), mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kasus ini terjadi di rumah kos di Jalan Sahadewa, Singaraja Sabtu (26/10) sekitar pukul 14.30 Wita. Sebelum kejadian, Sri asal Kelurahan Banyuning, Singaraja menjemput korban untuk dikenalkan dengan pacarnya sendiri Wartayasa.

Baca juga:  Setubuhi Siswi SD, Kakek Cabul Ditangkap

Di dalam kamar kos itu, korban dipaksa duduk di atas kasur. Sementara, kedua pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, Wartayasa memegang tangan korban sembari duduk di sebelahnya.

Beberapa organ intim korban dicium oleh pelaku pria. Sedangkan, Sri memegang tangan korban.

Aksi ini berlanjut sampai korban disetubuhi oleh Wartayasa. “Benar kita ungkap kasus perilaku seksual menyimpang. Ini hasil penyelidikan kami setelah pihak orangtua korban dirugikan karena anaknya disetubuhi oleh terduga pelaku,” katanya.

Baca juga:  Dari Kasus Narkoba Meningkat hingga Pengungkapan Transaksi Crypto

Menurutnya, untuk mengungkap dengan lengkap motif keduanya, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, untuk menelusuri kemungkinan adanya korban yang lain. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *