Wisatawan mengabadikan pemandangan Penelokan. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Belum genap setahun dipasang, sejumlah lampu taman di obyek wisata Penelokan, Kintamani rusak. Menurut informasi, kerusakan lampu itu sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) maupun Badan Pengelola Pariwisara Batur Unesco Global Geopark (BUGG) justru terkesan saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi terkait upaya perbaikan lampu taman tersebut. Berdasarkan pantauan Kamis (7/11), beberapa lampu taman yang terpasang di sisi timur view point obyek wisata Penelokan kondisinya rusak dan tinggal tiangnya saja.

Baca juga:  Wisata Cycling Panelokan

Meski kondisi itu tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung, namun lampu yang rusak itu cukup mengganggu pemandangan. Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Bina Obyek Disparbud Kabupaten Bangli, I Wayan Bona mengatakan pembangunan view point Penelokan sudah selesai dikerjakan tahun lalu.

Pascapembangunan, kewenangan pengelolaannya kemudian diserahkan ke Badan Pengelola BUGG. Karenanya perbaikan terhadap kerusakan fasilitas di dalamnya, kini menjadi tanggung jawab badan pengelola.

Baca juga:  Jalan di Nusa Penida Cepat Rusak, Pengerjaan Proyek Jangan Asal-asalan

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Pariwisata BUGG, I Gede Wiwin Suyasa saat dikonfirmasi terpisah justru mengatakan bahwa perbaikan kondisi lampu taman bukan kewenangannya. Sebab aset view point penelokan masih milik Pemkab. “Terus terang saja, kita sedang konsolidasi. Secara aset, itu masih milik Pemkab. Secara pengelolaan memang diserahkan ke kita. Kalau mau mengganti aset Pemda harus seizin Pemda dulu. Sama kasusnya dengan lampu jalan itu. Sebab, status anjungan pandang Penelokan itu, statusnya adalah aset Pemkab,” jelasnya.

Baca juga:  Gedung SDN 3 Bongkasa Rusak Tertimpa Pohon, Belajar Mengajar Dialihkan

Dia mengatakan pihaknya memang ada rencana untuk perbaikan lampu taman tersebut. Hanya saja, tidak bisa langsung melaksanakan.

Untuk memperbaiki lampu itu, pihaknya saat ini hanya bisa melaporkan ke Disparbud selaku pemilik aset. Dia juga mengaku setiap hari memberikan laporan ke Disparbud, yakni berupa laporan retribusi, laporan situasi lapangan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *