BPD Bali. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Bali mengharapkan Pemprov sudah menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pemegang saham pengendali di Bank BPD Bali paling lambat tahun 2021. Hal ini rupanya disoroti Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana.

Pasalnya, Fraksi Golkar menyarankan besaran penyertaan modal ditambah lagi dari rancangan awal. Yakni menjadi Rp 50 miliar plus aset dengan total sekitar Rp 100 hingga Rp 150 miliar.

Belum lagi, Fraksi Golkar meminta penyertaan modal untuk PT. Jamkrida juga ditambah sebesar Rp 20 miliar dari rancangan semula. “Dalam pandangan saya, kita harus melihat derajat kepentingannya. Apakah kita dalam 3 tahun akan dapat mencapai target untuk menjadi pemegang saham pengendali? Kalau iya, kenapa harus memaksakan lebih cepat,” ujarnya di Denpasar, Kamis (7/11).

Baca juga:  Di Pilbup Klungkung Berpeluang "Dikeroyok", PDI-P Tak Ciut Nyali

Sementara, lanjut Adhi Ardhana, ada kepentingan yang diharapkan rampung dalam 5 tahun masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati. Utamanya kepentingan terkait program untuk mengejawantahkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi fokus dalam pembahasan KUA-PPAS untuk RAPBD 2020.

Diantaranya program Pelindungan Kawasan Suci Besakih dan dana pendamping shortcut Denpasar-Buleleng. Demi berjalannya program tersebut bahkan sampai menurunkan besaran hibah yang difasilitasi anggota dewan. Kalau penyertaan modal ditambah dari rancangan awal, tentu akan menambah angka defisit.

Baca juga:  Bali Siap Hadapi Corona 

“Sebaiknya kita berjalan sebagaimana yang direncanakan tanpa harus mengorbankan angka defisit yang mau tidak mau meningkat pada RAPBD 2020 ini, ditengah juga upaya pak gubernur memperbaiki wajah APBD yang diharapkan memiliki defisit yang semakin sehat,” jelas Anggota Komisi II ini.

Dalam rapat paripurna DPRD Bali, Rabu (6/11), Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja membacakan langsung PU fraksinya. Salah satunya menyarankan agar penyertaan modal pada Bank BPD Bali ditambah menjadi Rp 50 miliar dari rancangan Rp 30 miliar.

Baca juga:  Bali Mulai Uji Coba Buka Mal, Ini Aturannya di Inmendagri No. 39 Tahun 2021

Fraksi Golkar berpendapat, semakin cepat dilakukan penambahan penyertaan modal maka akan semakin baik untuk segera mencapai target sebagai pemegang saham mayoritas. “Kami mendukung penyertaan modal melalui aset milik Pemda Bali dengan catatan sebelum diserahkan sebagai penyertaan dilakukan appraisal yang profesional dan kredibel,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar juga menyarankan agar penyertaan modal untuk PT. Jamkrida ditambah dari rancangan awal Rp 10 miliar menjadi Rp 30 miliar untuk tahun anggaran 2020 atau bertambah sebesar Rp 20 miliar. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *