Karyawan yayasan rehabilitasi narkoba dites urine oleh BNNK Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Yayasan bergerak di bidang rehabilitasi narkoba tidak luput dari pengawasan dan evaluasi BNN. Seperti Yayasan Musim Indonesia beralamat di Desa Pererenan, Kuta Utara ini, tetap diawasi BNNK Badung. Pada Senin (11/11) dilaksanakan tes urine terhadap pimpinan dan staf yayasan berjumlah 25 orang. Meskipun yayasan tersebut menjalin kerja sama dengan BNN RI.

Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH,MH, menyampaikan kegiatan itu dilaksanakan menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI dengan Yayasan Musim Indonesia. Kerja sama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika yang diselenggarakan oleh masyarakat. “BNNK Badung berkewajiban melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kemampuan Yayasan Musim Indonesia dalam melaksanakan layanan rehabilitasi,” ujarnya.

Baca juga:  Tersetrum, Buruh Tewas di TKP

AKBP Masmini mengapresiasi atas kepedulian Ketua Umum Yayasan Musim Indonesia I Ketut Nadiasa dan Penasehat Yayasan Richard P. Smith membantu pemerintah mengimplementasikan layanan program rehabilitasi. “Tes urine ini sifatnya mandiri. Mereka menyiapkan alatnya, kami pelaksana teknisnya. Artinya, ada inisiatif dari yayasan ini untuk melakukan deteksi
dini narkoba melalui tes urine secara mandiri kepada seluruh pimpinan dan staf dilingkungan kerja yayasan,” ungkap Masmini.

Baca juga:  Sejak Awal Tahun, RSU Bangli Rawat Seratus Lebih Pasien DBD

Sedangkan tujuan pelaksanaan tes urine, menurut Kepala BNNK Badung yang juga berstatus dosen ini, untuk mewujudkan keseriusan dan komitmen pimpinan yayasan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Bahkan yayasan tersebut memiliki aturan tegas bagi para pegawai yang masih mengonsumsi narkoba langsung dikeluarkan.

Hasil tes urine pimpinan dan seluruh staf yayasan sebanyak 25 orang tidak ada yang terindikasi penyalah guna narkotika. “Hasilnya negatif semua. Di yayasan ini kalau ada kliennya kurang mampu, digratiskan. Meski demikian pengawasan tetap kami lakukan,” ujar mantan Kabag Sumda Polres Badung ini.( (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  BNN "Warning" Beredarnya 800 NPS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *