NEGARA, BALIPOST.com – Komisi I DPRD Jembrana menggelar rapat pada Senin (11/11) dengan pihak penyelenggara pemilihan Bupati (pilbup) Jembrana 2020. Rapat ini membahas terkait kekurangan anggaran KPU Jembrana karena adanya penyesuaian honor penyelenggara ad hoc.
Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan anggaran yang dibutuhkan dari KPU terkait penyesuaian honor penyelenggara Ad Hoc ini mencapai Rp 2,6 miliar. Menurut politisi PDI Perjuangan ini penyesuaian ini harus dipenuhi dikarenakan pentingnya anggaran untuk kebutuhan penyelenggaraan tersebut.
Dari pemaparan yang disampaikan KPU, ada perbedaan waktu penerimaan surat edaran (SE).
Untuk Bawaslu Jembrana memang sudah dari awal sebelum NPHD, sudah menyesuaikan anggaran sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
Sedangkan KPU Jembrana, SE dari KPU RI baru diterima setelah dilakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan KPU Jembrana. Dalam salah satu klausul di dalam NPHD juga disebutkan adanya penambahan anggaran apabila ada kekurangan. Sehingga usulan itu menurut Susrama bisa diterima tanpa syarat.
Hal ini juga agar tidak ada ketimpangan antara honor dari pengawas dan penyelenggara di jajaran tingkat desa dan Kecamatan. “Pada prinsipnya kami setuju karena ini harus dipenuhi. Nanti kita sampaikan dalam rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar),” ujar Susrama.
Susrama mengatakan secara teknis hal tersebut akan diulas dalam pembahasan anggaran lebih lanjut yang dilakukan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, memang teknis adanya usulan tambahan anggaran ini lebih dikarenakan waktu keluarnya SE dari KPU RI. “SE turun jauh hari setelah NPHD ditandatangani. Tapi KPU juga sebenarnya sudah mengetahui adanya kemungkinan tersebut (penyesuaian honor). Karena itu ada klausul di NPHD antisipasi hal ini,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut selain dari penyelenggara pemilu Kabupaten Jembrana juga dihadiri Asisten I Setda Jembrana, I Nengah Ledang dan jajaran Kantor Kesbangpol Jembrana.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan dari hasil rapat, disepakati penambahan anggaran yang diajukan KPU Jembrana. Dari semula anggaran Rp 18,5 miliar kini dengan tambahan untuk penyesuaian honor penyelenggara Ad Hoc Rp 2,6 miliar menjadi total Rp 21,1 miliar. (Surya Dharma/balipost)