Perda tentang Tata Ruang Provinsi Bali tahun 2009 antara lain mengatur tentang sempadan pantai dan kesucian pura. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali cukup serius melaksanakan program pelindungan kawasan suci Besakih. Terbukti dengan adanya pengalokasian anggaran dalam rancangan APBD Induk tahun anggaran 2020, khususnya untuk penyediaan lahan. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 70,5 miliar.

Jika ternyata masih belum cukup, maka akan kembali dialokasikan pada APBD Perubahan 2020. “Dlam RAPBD 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp 70,5 miliar untuk penyediaan lahan dalam bentuk belanja langsung di Dinas PUPR,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (11/11).

Menurut Koster, proses appraisal harga lahan atau tanah yang nanti dibebaskan akan dilakukan mulai Desember mendatang. Tidak semuanya merupakan tanah milik masyarakat, karena ada juga tanah milik Pemprov, duwe desa, dan duwe Besakih.

Baca juga:  Waspada Dampak El Nino, Wagub Cok Ace Harap Pasokan Pangan Terjaga

Sedangkan untuk pembangunan konstruksi, lanjut Koster, pendanaannya bersumber dari APBN dan APBD melalui Kementrian PUPR serta Dinas PUPR. Porsinya dikatakan lebih besar dari dana APBN. “Nanti pada saatnya kalau sudah desain, kemudian juga kepastian anggarannya berapa yang dialokasikan tahun 2020 akan kami laporkan kepada anggota dewan yang terhormat,” jelasnya.

Sebelumnya, Koster menyebut program pelindungan kawasan suci Besakih diawali dengan menata palemahan. Antaralain dengan membangun parkir di Manik Mas mulai 2020.

Parkir ini diperkirakan selesai dalam dua tahun lantaran akan dibangun 4 lantai menyesuaikan bentang alam disana. Sambil berjalan, akan dibangun pula areal bencingah yang diperkirakan rampung dalam satu tahun.

Selain itu juga akan dibangun Margi Agung yang diperkirakan menghabiskan waktu 3 tahun pengerjaan. Tercatat ada 471 kios milik masyarakat setempat yang akan ditata atau direlokasi. Sebanyak 265 diantaranya merupakan kios permanen.

Baca juga:  Warga yang Ingin Tahu Aktivitas Gunung Agung, Cek Aplikasi Magma

Wakil Ketua DPRD Bali, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati melihat rencana penataan ini sangat bagus sehingga seluruh fraksi di DPRD Bali pun mendukung. Hal itu tampak dari pemangkasan hibah yang difasilitasi anggota dewan untuk penataan kawasan suci Besakih.

“Karena kita ketahui bersama bahwa kawasan tersebut memang sangat kurang elok kalau dibandingkan dengan tempat-tempat yang lain. Penataan ini untuk kebaikan kita semua, bagaimana kawasan tersebut bisa menjadi steril, indah, rapi, bersih,” ujar Politisi Demokrat ini.

Menurut Tjok Asmara, kawasan suci Besakih saat ini memang masih semrawut. Baik karena sampah, maupun sistem transportasi yang masih kurang baik.

Justru warga Besakih nantinya akan diuntungkan secara ekonomi dengan adanya penataan. “Untuk tahap pelaksanaannya sampai itu jadi mungkin perlu pengorbanan. Dalam artian, sementara mungkin tidak bisa jualan, atau bisa jualan tapi tidak sesuai harapan. Tapi setelah jadi, pasti akan jauh lebih meningkat income-nya warga Besakih daripada saat ini,” imbuhnya.

Baca juga:  Setahun Kewenangan Diserahkan ke Daerah, Bangli Belum Bisa Lakukan Tera Ulang

Tjok Asmara berharap tumbuh kesadaran dari warga Besakih untuk membenahi tempat ibadah sekaligus “payuk jakan”-nya untuk mencari nafkah. Utamanya dalam menyikapi nilai tanah di kawasan tersebut.

Kalau bicara untung-rugi sekarang, memang sepertinya rugi. Akan tetapi setelah proyek itu jadi, masyarakat diyakini pasti akan menjadi untung. “Dimana tempat nantinya mereka ditempatkan, pemerintah pasti sudah memikirkan itu. Tidak mungkin merugikan masyarakat, karena tujuan dari pemerintah pasti kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *