Kepala BPS Kota Denpasar Eman Sulaeman. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sensus penduduk akan diadakan 2020 mendatang. Dari sensus ini diharapkan ada satu data kependudukan yang bisa digunakan semua instansi. Tidak ada lagi perbedaan data terkait jumlah data seperti sekarang. Saat ini data BPS dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berselisih cukup banyak. Seperti di Denpasar terdapat selisih 308 ribu jumlah penduduk antara di BPS dan Disdukcapil.

Demikian mengemuka dalam sosialisasi Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, Selasa (12/11). Hadir sebagai pembicara, di antaranya Kepala BPS Denpasar Eman Sulaeman, Kasi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Denpasar Titis Krisnawati dan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Ngurah Agung. Moderator Kadiskominfo Denpasar Dewa Made Agung.

Baca juga:  Jokowi Enggan Putuskan Hal Strategis Jelang Purna Tugas

Eman Sulaeman menyatakan, pada sensus tahun depan tidak lagi seperti sensus 2010 yang menggunakan metode tradisional. Artinya, ada petugas yang mendatangi warga untuk menginput data. Pada Sensus 2020, BPS akan menggunakan metode kombinasi, yakni online dan verifikasi lapangan.

Metode online dilakukan lebih awal, yakni Februari sampai Maret 2020. Bila ada warga yang belum melakukan, pada Juli 2020 akan ada petugas yang datang melakukan sensus. Namun, pola input data tetap menggunakan smartphone atau komputer. Tidak lagi menggunakan kertas.

Baca juga:  Didatangi Tim Satgas COVID-19, Ini Pengakuan Karyawan Bengkel

Menurutnya, alasan meninggalkan metode tradisional karena biayanya mahal dan sulit mendatangi penduduk. Karena mobilitas tinggi, ada penduduk yang sulit dijangkau, serta tingginya response burden. Oleh sebab itu, BPS akan menerapkan metode kombinasi.

Sensus Penduduk 2020 akan sangat strategis karena akan berupaya menyatukan data kependudukan di Indonesia. Melalui sensus ini diharapkan tidak ada lagi data kependudukan yang berbeda, mengingat memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan pemerintah. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Sepuluh Ribu Warga di Klungkung Terindikasi Belum Perekaman e-KTP
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *