Sejumlah perbekel se- Kabupaten Tabanan saat mendatangi gedung dewan untuk mengajukan kenaikan siltap dan tunjangan beban kerja. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Gedung DPRD Tabanan lebih ramai dari biasanya, Selasa (12/11). Itu karena kedatangan puluhan perbekel (kepala desa) se-Kabupaten Tabanan untuk mengajukan kenaikan gaji seluruh perangkat desa.

Akan tetapi pengajuan ini agak terlambat lantaran APBD 2020 telah ditetapkan sehari sebelumnya atau Senin (11/11). Meski demikian, Dewan Tabanan tetap menerima aspirasi mereka dan akan melakukan kajian untuk memperjuangkannya pada tahun anggaran 2020.

Di hadapan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan jajaran Komisi I yang diketuai I Putu Eka Nurcahyadi, perwakilan Perbekel I Gede Komang Restan Wisnawa yang juga menjabat Perbekel Delod Peken menyampaikan pengajuan kenaikan siltap dan tunjangan beban kerja bagi perangkat desa mengacu pada PP 11 Tahun 2019.

Baca juga:  Jembrana Terima Penghargaan Kemendes PDTT

“Dari hasil bincang-bincang sebelumnya dengan para perbekel, kami coba mengajukan kenaikan siltap dan tunjangan beban kerja. Semoga bisa terealisasi pada tahun anggaran 2020,” katanya.

Restan Wisnawa merinci, untuk gaji perbekel dari Rp 6 juta setidaknya ada peningkatan Rp 500 ribu per bulan sehingga menjadi Rp 6,5 juta. Sekretaris desa dari Rp 3,9 juta menjadi Rp 4,3 juta atau meningkat Rp 400 ribu. Kaur kasi dari Rp 2,9 juta menjadi Rp 3,2 juta atau meningkat Rp 300 ribu. Kepala kewilayahan (Kapling) dari awalnya Rp 2,4 juta ditingkatkan Rp 200 ribu menjadi Rp 2,6 juta. Sementara staf tidak ada peningkatan karena dianggap sudah memadai.

Baca juga:  Kontainer Truk Timpa Mobil Pikap, Jalur Denpasar-Gilimanuk Sempat Macet

Terkait siltap dan tunjangan beban kerja aparat desa, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi menyatakan, sebenarnya sudah ada perhitungan kenaikan untuk tahun 2020. Hal itu melihat potensi kenaikan ADD dan pajak. Perbekel yang sebelumnya menerima Rp 5 juta naik menjadi Rp 6 juta, sekdes dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,9 juta, kaur dari Rp 2,550 juta menjadi Rp 2,9 juta dan kaling dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,5 juta.

Baca juga:  Mahkamah Agung Harus Perjuangkan Kesejahteraan Hakim

Menurut Eka Nurcahyadi, pihaknya akan coba memperjuangkan dari BKK Provinsi Bali. “Berharap provinsi yang bisa membantu daerah, karena kondisi di kabupaten sudah mentok. Sesuai rekomendasi komisi I, tingkatkan BKK untuk desa yang bisa masuk dari beban kerja. Apa pun nanti hasilnya, kami tetap harapkan ada alternatif lain,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengungkapkan, aspirasi perbekel ini akan terus dikawal. Apalagi desa merupakan miniatur dari pembangunan kabupaten. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *