Tim khusus dari Polres Jembrana yang dipimpin Kasat Res Narkoba melakukan sweeping di salah satu kafe di Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Selasa (12/11) malam. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana melakukan sweeping sejumlah tempat hiburan malam (kafe) di Pantai Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Selasa (12/11) malam. Tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Komang Muliyadi ini mendapati sejumlah orang di salah satu kafe positif menggunakan narkoba dan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol bermerek tanpa izin.

Operasi yang dilakukan menyusuri sejumlah kafe yang berjejer di Pantai Delodberawah. Petugas memeriksa barang bawaan serta melakukan tes urine baik pengelola, pelayan kafe maupun pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati satu barang mencurigakan yang dibawa salah seorang pengunjung berinisial G asal Pekutatan. Pengunjung ini membawa magazine berisi peluru yang diduga bagian dari senjata soft gun.

Baca juga:  Berkeliaran, ODGJ Resahkan Warga Amlapura

Saat diminta melakukan tes urine, G sempat berkelit dan menyerahkan air. Polisi pun mencurigai dan minta melakukan tes ulang yang ternyata positif. Kepada petugas, pengunjung ini mengakui sempat menggunakan narkoba beberapa waktu lalu.

Saat melakukan tes urine kepada seluruh orang di kafe, petugas juga mendapati dua orang yang positif narkoba, yaitu pelayan kafe Yn asal Rogojampi dan kasir A asal Mendoyo. “Yang positif tiga orang dan sudah kami amankan,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Jembrana AKP Komang Muliyadi, Rabu (13/11).

Baca juga:  Jalani PPKM Level 3, Pemkab Jembrana Terapkan WFH 75 Persen

Petugas juga menemukan puluhan minuman keras bermerek yang diduga dijual tanpa izin. Lebih dari 20 botol mikol berbagai merek diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait temuan dalam sweeping ini. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *