Pergub Energi Bersih dan Kendaraan Listrik ditandatangani, percepat upaya melindungi dan memperbaiki alam Bali.

– Lestarikan Bali.

***

Pemprov Bali lakukan upaya mengurai benang kusut TPA Suwung.

– Uraikan sampah dengan bijak.

***

Antisipasi krisis air bersih di Bali, diusulkan pemanfaatan hilir Tukad Unda.

– Jangan lupa selamatkan air subak juga.

Baca juga:  Mulai 2024, Pegawai Pemprov Bali Wajib Gunakan Transportasi Rendah Emisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *