MANGUPURA, BALIPOST.com – Menyusul aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu, akses kurir barang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung dibatasi. Para pengantar pesanan ini hanya diperbolehkan mengantarkan pesanan hingga sampai lobi utama.
Pengunjung pun kini harus melapor kepada petugas bila hendak masuk ke dalam gedung perkantoran yang ada di Puspem Badung. Akan tetapi Kepala Bagian Umum Setda Badung I Nyoman Suardana membantah pembantasan akses kurir dan diperketatnya pemeriksaan bagi pengunjung lantaran adanya bom bunuh diri di Medan.
“Kami tegaskan lagi ini untuk meningkatkan keamanan kawasan, bukan karena kasus yang terjadi di Medan,” ujarnya saat dimintai konfirmasinya, Kamis (14/11). Dikatakannya, petugas keamanan atau satpam yang ada di pintu gerbang akan melakukan pemeriksaan setiap tamu yang masuk ke kawasan Puspem Badung.
Menurutnya, langkah ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Termasuk para pengantar makanan atau barang juga diperiksa. Kami imbau pengantar barang cukup sampai di lobi saja biar yang memesan turun ke lobi. Ini berlaku untuk semua gedung di Puspem Badung,” tandasnya.
Keamanan di kawasan Puspem Badung buka hanya menjadi tugas petugas keamanan, melainkan tanggung jawab bersama. Untuk itu, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan diharapkan pengertian dari semua pihak. “Ada 206 orang pengaman. Mereka dibagi dalam beberapa shif, yakni pagi, sore dan malam hari. Jadi, selama 24 jam Puspem Badung dijaga oleh petugas keamanan,” tegas Suardana. (Parwata/balipost)