TABANAN, BALIPOST.com – LPD Serampingan di Banjar Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, menjadi sasaran pencuri. Brankas milik LPD setempat dibobol maling. Alhasil, uang Rp 85 juta raib.
Si tangan panjang hanya menyisakan beberapa BPKB dan sertifikat agunan pinjaman di dalam brankas. Bahkan, brankas tersebut ditemukan di depan pabrik penyosohan beras dan dalam keadaan terbuka, Rabu (13/11).
Informasi yang dihimpun, saksi yang merupakan warga setempat, I Made Surya Irawan (35), hendak mengambil sekam di pabrik penyosohan beras sekitar pukul 07.15 Wita. Begitu tiba di depan pabrik, saksi terkejut melihat sebuah brankas. Ia kemudian memberi tahu Babinkamtibmas yang mengecek lokasi dan segera melapor ke Polsek Seltim.
Petugas dari Reskrim Polsek Seltim segera datang ke lokasi melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Petugas mengecek brankas yang sudah rusak dan terbuka. Tidak ada isinya selain beberapa buku BPKB dan sertifikat milik warga yang dijadikan agunan atau jaminan pinjaman.
Sementara dalam pemeriksaan di Kantor LPD Desa Adat Serampingan, ditemukan jendela terbuka bekas dicongkel. Pelaku masuk lewat jendela dan mengambil brankas yang ada. Ketua LPD I Nyoman Suryanta (51) yang dihadirkan mengatakan, di dalam brankas ada uang Rp 85 juta, beberapa buku BPKB dan sertifikat agunan.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku masih lidik,” ujarnya saat dimintai konfirmasinya, Kamis (14/11). Sementara itu, LPD Desa Adat Serampingan tidak beroperasi dan masih dipasangi garis polisi. (Dewi Puspawati/balipost)