Gedung Balai Budaya Denpasar ditarget rampung pada akhir 2019. (BP/wan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jelang akhir tahun sejumlah proyek fisik mendapat perhatian. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta kepada rekanan untuk lebih giat menanggarap proyek agar jangan sampai terjadi keterlambatan.

Hingga pertengahan November ini, rata-rata proyek fisik yang ditangani PUPR sudah mendekati rampung. Bahkan, pembangunan gedung SMPN 13 sudah rampung.

Hal ini ditegaskan Kadis PUPR Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Jumat (15/11). Pihaknya memastikan gedung ini sudah bisa ditempati pada awal 2020.

Proyek fisik lainnya, yakni Gedung Balai Budaya. Progress proyek ini masa pengerjaan selama 210 hari dan akan berakhir pada 17 Desember 2019 mendatang. “Kontraktornya PT Bianglala Bali dan konsultan pengawasnya PT Gaharu Sempana. Kami pastikan, proyek ini akan selesai tepat pada waktunya,” ujar Jimmy.

Baca juga:  280 Pompa SPBU Akan Dilakukan Tera Ulang

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar I Wayan Gunawan mengatakan, pembangunan gedung SMPN 13 di Desa Padang Sambian Kelod. Gunawan mengatakan pembangunan ini diprioritaskan pada pembangunan ruang kelas.

Saat ini proses pembelajaran di sekolah tersebut masih meminjam ruang kelas di SDN 17 Padangsambian. “SMP ini sudah menerima siswa 8 kelas, dan sisa ruang kelas yang ada nantinya dimanfaatkan dulu untuk ruang guru, perpustakaan, maupun ruang lainnya,” kata Gunawan.

Baca juga:  Polisi Sebut Belasan Orang Terluka Akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Jalan Cargo

Setelah tuntas pembangunan 27 ruang kelas ini, nantinya pada 2021 baru akan dipikirkan pembangunan kelengkapan lebih lanjut. Ia menargetkan ruang kelas ini sudah bisa dipergunakan sebelum tahun ajaran 2019/2020 ini berakhir.

“Sebelum Tahun Ajaran baru 2020, bisa masuk, tapi itu baru planning, karena memasuki tempat baru tidak seperti apa yang kita planning, rasanya siap tapi tahu-tahu ada sedikit kurang ini. Tapi saya berharap sebelum berakhirnya tahun ajaran 2019/2020 sudah bisa digunakan,” katanya.

Baca juga:  Dukung Perluasan Gedung RSU Bangli, Gubernur Koster Hibahkan Tanah Pemprov Seluas 83 Are

Gedung sekolah ini dibangun pada tanah seluas 60 are dengan jumlah kelas sebanyak 27 ruangan. Gedung kelas memiliki luas masing-masing 847 meter persegi, berlantai tiga dengan 9 ruangan yang dilengkapi WC pada setiap lantainya.

Pada papan proyek terpangpang sejumlah informasi, di antaranya pengerjaan gedung sekolah ini dimulai 17 Mei 2019 dan kontrak berakhir pada 10 Desember 2019 dengan nilai kontrak Rp 11.884.439.000 menggunakan APBD Kota Denpasar 2019, dengan waktu pelaksanaan pembangunan selama 120 hari. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *