NEGARA, BALIPOST.com – Pembagian mesin perahu berbahan bakar gas 3 kilogram di Pengambengan, Jumat (15/11) ricuh. Sejumlah nelayan yang tidak mendapatkan mesin melakukan protes.
Sebab, sejak lama mereka sudah mengajukan permohonan melalui kelompok. Namun justru yang bukan nelayan mendapatkan atau tak tepat sasaran.
Mesin bantuan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) ini sejatinya diserahkan bagi nelayan jukung yang selama ini menggunakan mesin berbahan bakar bensin. Nelayan yang telah terverifikasi, menerima bantuan mesin konversi bahan bakar minyak ke elpiji 3 kilogram.
Sejumlah nelayan yang tidak mendapatkan bantuan mesin itu sempat protes kepada petugas saat pembagian. Mereka memaparkan semua persyaratan sudah dipenuhi, tetapi mengapa mereka tidak menerima dan tercatat dalam daftar.
Dari data, di Pengambengan ada sekitar 150 lebih nelayan yang mendapatkan bantuan mesin berbahan gas elpiji 3 kilogram itu. Sebelum penyerahan di Gedung TPI baru Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, juga sempat terjadi kericuhan lantaran penerima saling berebut.
Akhirnya oleh petugas dari ESDM, diberikan nomor antrean dan diminta menunggu verifikasi dari tim. Setelah diserahkan, para nelayan yang menerima juga diwajibkan memasang langsung mesin tersebut ke jukung dan membawa mesin jukung bensin yang lama.
Sempat ada salah satu penerima membawa mesin berbahan bakar solar, akhirnya ditolak lantaran tidak sesuai dengan verifikasi sebelumnya. Beberapa saat kemudian, sejumlah nelayan yang tidak menerima bantuan menghampiri petugas dan menyampaikan protes mereka.
Ihwan, salah satu nelayan menyampaikan protesnya karena selama ini pihaknya sudah mengajukan permohonan melalui kelompok, tetapi tidak mendapatkan bantuan.
“Sudah semua syarat dipenuhi. Dari ikut kelompok, kartu nelayan tapi kami tidak dapat. Kami ini nelayan asli yang setiap hari melaut. Kok malah yang lainnya diberi (bantuan mesin),” terang Santoso salah satu nelayan lain.
Sugianto, nelayan lain mengungkapkan sudah mengajukan setiap tahun selama dua tahun terakhir. Tetapi tidak pernah terealisasi.
Mereka menilai bantuan tidak tepat sasaran, beberapa bahkan bukan nelayan. Mendapat protes tersebut, petugas yang membagikan kemudian memfasilitasi para nelayan yang belum mendapatkan bantuan ini untuk mengisi formulir.
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Ketut Wardanayana yang berada di lokasi mengatakan untuk bantuan tahun ini, dari 500 pengajuan, sudah diverifikasi dan mendapatkan bantuan sebanyak 361 nelayan. Khusus di Pengambengan, menurutnya, ada 176 nelayan, di Melaya 129 nelayan, di Jembrana dan Mendoyo, masing-masing lima nelayan dan di Pekutatan satu nelayan.
Dinas, dikatakannya, hanya sebagai fasilitator dalam penyaluran bantuan mesin dan dua tabung gas oleh Kementerian ESDM. Semua penerima ini sudah melalui verifikasi sejak awal.
Selain memang harus nelayan dalam kelompok nelayan, juga yang menggunakan mesin berbahan bensin. “Kalau solar tidak diterima. Dan dari verifikasi hingga penyerahan ini kita juga diawasi dari tim pengawas independen,” terangnya.
Terkait adanya nelayan yang belum mendapatkan, mungkin tidak hadir saat verifikasi. Semua nelayan yang mengajukan telah diajukan ke pusat melalui verifikasi dari dua Kementerian. “Salah satunya lewat KTP, bila di KTP tidak sesuai, tidak akan mendapatkan bantuan. Tetapi hal ini kita akan ajukan pada tahun 2020. Salah satu syarat tidak boleh menggunakan mesin solar,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)