MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jambret terjadi di Jalan Raya Dalung, seputaran simpang Gaji, Kuta Utara, Badung, Sabtu (16/11). Pelakunya, Ifan Purdaus Patinama (31).

Ia awalnya menyasar HP milik Moh Salman Fadly tapi gagal. Selanjutnya Ifan menjambret kalung imitasi dipakai Salman dan akhirnya dia berhasil ditangkap.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Minggu (17/11) mengatakan, pelaku beralamat di Desa Buduk, Mengwi tersebut sudah ditahan di polsek. Pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga:  Stimulus PHK Terancam Tak Merata

Kronologisnya, lanjut AKP Anom, pada Sabtu pukul 19.00 Wita, pelaku mengampiri korban. Selanjutnya pelaku mengajak korban ngobrol sambil menunggu waktu pas melakukan aksinya.

Ketika kesempatan tiba, pelaku menarik HP yang dipegang korban. Meski kaget, korban mempertahankan HP tersebut. “Nah karena gagal ambil HP tersebut, pelaku lalu mejambret kalung yang dikenakan korban,” ujarnya.

Korban langsung teriak minta tolong.
Warga yang ada di seputaran TKP langsung mengejar pelaku. Kebetulan saat itu ada petugas kepolisan melintas di sana. Alhasil pelaku berhasil ditangkap. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek. Barang buktinya satu kalung bukan emas atau imitasi yang liontinya berbentuk huruf S,” ucap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tanpa Cukai, Ribuan Batang Rokok Disita dari Warung Kelontong
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *