Terlihat bangunan lama yang diperuntukan sebagai Rumah jabatan Bupati Gianyar. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar memastikan akan membangun rumah jabatan (rumjab) untuk Bupati Gianyar I Made Mahayastra pada 2020. Jika sebelumnya anggaran rumjab itu disebut sekitar Rp 11,5 miliar, dalam APBD induk 2020 yang sudah ketok palu nilainya bertambah Rp 10,3 miliar menjadi Rp 21,8 miliar.

Sekda Gianyar, Ir I Made Wisnu Wijaya dikonfirmasi Minggu (17/11) mengatakan pembangunan rumjab Bupati Gianyar akan berlangsung menggunakan APBD 2020. Bahkan saat ini rencana tersebut sudah dalam tahap penyiapan DED (Detail Engineering Design). “Sekarang sedang tahap DED,” katanya.

Bila DED sudah rampung, pada 2020 akan langsung dilanjutkan dengan tahap pembangunan. “Fisik (pembangunan-red) dikerjakan TA (tahun anggaran-red) 2020,” ujarnya.

Anggaran yang disediakan tak tanggung-tanggung. Dalam ABPD 2020 yang telah diketok palu, anggaran rumjab mencapai Rp 21,8 miliar.

Baca juga:  Tabrakan di Depan Kantor Desa, Sekdes Keliki Tewas

Dana itu diplot melalui pos program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, pembangunan rumah jabatan. Rumjab akan dibangun di bekas kantor Dinas Tenaga Kerja yang berlokasi di Jalan Raya Sidan.

Apabila dibandingkan, rumjab senilai puluhan miliar itu lebih mahal dari harga vila atau hotel. Berdasarkan situs jual beli vila dan hotel, untuk vila di wilayah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, dijual seharga Rp 8 miliar.

Harga itu sudah termasuk tanah, lengkap dengan fasilitas vila di dalamnya. Berupa tanah seluas 8 are, ruang tidur dan kolam renang.

Sedangkan, vila di wilayah Jalan Mertasari, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, dijual seharga Rp 13 miliar. Dengan harga itu, vila di Sanur menawarkan fasilitas 4 kamar tidur, garasi, dan kolam renang

Baca juga:  Dibangun Tanpa Izin, Tim Gabungan Hentikan Pembangunan Vila di Ceningan

Selanjutnya, di daerah Pecatu, sebuah vila dijual seharga Rp 12 miliar. Luas tanahnya 7 are lengkap dengan kamar tidur, kolam renang dan fasilitas lainnya.

Bila dibandingkan dengan vila di daerah strategis, nilai rumjab bupati lebih mahal. Rumjab bupati hanya membangun. Tanahnya sudah ada. Berdiri di atas bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja Gianyar.

Terkait perbandingan tersebut, Sekda Wisnu Wijaya menyatakan Rumjab Bupati Gianyar akan menjadi aset Pemkab Gianyar. Berbeda halnya bila sampai menyewa lahan. “Kalau sewa uang hilang, kalau bikin, aset bertambah, karena akan terjadi penyusutan sesuai umur bangunan,” ucap Sekda Gianyar.

Sebelumnya Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerangkan pentingnya keberadaan rumah jabatan (rumjab) untuk kepala daerah tingkat kabupaten. Sementara nominal Rp 11,5 miliar dinilai masih kecil, untuk menunjang rumjab yang juga diperuntukan sebagai ruang kerja bupati.

Baca juga:  Anggaran Terbatas, Kelanjutan Perbaikan Drainase di Bangli Tak Jelas

Bupati Mahayastra mengatakan Rumjab itu menjadi suatu hal yang wajib, mengingat jam kerja seorang kepala daerah itu 24 jam. Sehingga rumjab tersebut tentunya akan menjadi tempat bekerja juga. “Waktu kerja Bupati itu 24 jam, sehingga bupati tidak kenal jam kantor, Minggu boleh teken SK. Kalau ASN, Minggu tidak bisa eksekusi keputusan, apalagi yang tersurat,” jelasnya.

Sementara untuk rumjab yang saat ini ada di areal kantor Bupati Gianyar dinilai posisinya kurang pas. Terlebih saat ini ruangan tersebut sudah dijadikan ruang kerja. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *