BANGLI, BALIPOST.com – Desa Sukawana masuk dalam zona kuning rabies. Kondisi itu cukup memprihatinkan mengingat desa yang ada di Kecamatan Kintamani tersebut merupakan kampung asal dari anjing Kintamani.
Sementara itu, untuk memberantas kasus rabies di Kabupaten Bangli, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli saat ini terus rutin dan gencar melakukan kegiatan vaksinasi masal ke desa-desa. Kabid Keswan Dinas PKP Kabupaten Bangli Sri Rahayu mengatakan masuknya desa Sukawana dalam zona kuning rabies karena tahun ini terdapat dua kasus gigitan di sana.
Dijelaskanya, adanya kasus gigitan tidak selalu menjadikan desa itu masuk dalam zona merah. Desa bisa dikategorikan zona merah jika kasus gigitan terjadi berulang dalam waktu kurang dari enam bulan. Sementara di Sukawana, jarak kasus gigitan lebih dari enam bulan.
Dijelaskannya, bahwa di Desa Sukawana terdapat 13 dusun. Hanya satu dusun yang menjadi kawasan pemurnian anjing Kintamani yakni dusun Paketan.
Untuk mencegah dan memberantas kasus rabies di desa itu, pihaknya menjadikan Sukawana salah satu prioritas penyisiran vaksinasi rabies. Hingga November ini, kegiatan vaksinasi rabies kata Sri Rahayu baru mencapai 86 persen.
Pihaknya akan melakukan penyisiran kembali pada 21 November. Prioritas penyisiran dilakukan pada tiga lokasi.
Selain Sukawana, penyisiran dilakukan di Desa Subaya, Kintamani dan Peninjoan Tembuku karena kasusnya yang tergolong aktif. Diungkapkannya kurangnya partisipasi masyarakat menjadi salah satu kendala dalam kegiatan vaksinasi.
Padahal dalam setiap kegiatan vaksinasi, pihak sebelumnya selalu bersurat ke masing-masing desa disertai jadwal. Ke depan pihaknya akan mencoba melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi rabies pada hewan dengan menyasar anak-anak sekolah. (Dayu Swasrina/balipost)