DENPASAR, BALIPOST.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digulirkan pemerintah menyebabkan akses kesehatan masyarakat semakin mudah. Mudahnya akses ini membutuhkan tempat tidur untuk rawat inap. Saat ini jumlah tempat tidur di Bali sudah cukup, namun belum merata.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya, jumlah tempat tidur di Bali sekitar 4.000. Sementara idealnya kebutuhan tempat tidur di suatu daerah adalah satu tempat tidur berbanding 1.000 penduduk. ”Dengan penduduk sekitar empat juta, maka jumlah tempat tidur di Bali saat ini sudah ideal atau mencukupi,” katanya, Senin (18/11).
Meski sudah mencapai jumlah ideal, keberadaan tempat tidur ini masih belum merata. Kebanyakan berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Sementara beberapa kabupaten seperti Karangasem, Klungkung, Bangli dan Jembrana kekurangan tempat tidur. Untuk itu, pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) untuk pemenuhan tempat tidur diharapkan bisa dilakukan di kabupaten-kabupaten ini.
Dijelaskannya, kebutuhan tempat tidur kebanyakan kelas III. Sementara tempat tidur kelas III yang ada di Bali rata-rata sekitar 25 persen dari jumlah total tempat tidur yang ada. Sesuai peraturan Kementerian Kesehatan, rumah sakit milik pemerintah harus menyiapkan 30 persen kelas III, sedangkan swasta 20 persen. Keberadaan kelas III setidaknya 25 persen dari jumlah tempat tidur yang ada.
Dengan dinaikkannya premi JKN, akan ada peserta JKN yang turun kelas dan memilih menjadi peserta kelas III. Karenanya, jika ada rumah sakit atau faskes yang mengembangkan pelayanan rawat inap, mesti lebih memfokuskan pada penambahan tempat tidur kelas III. Sebab, ke depan pangsa pasarnya lebih ke arah sana. ”Kebutuhan tempat tidur kelas III yang ideal saat ini adalah 30-35 persen dari total tempat tidur yang ada,” tandas Suarjaya. (Wira Sanjiwani/balipost)