Satpol PP Kuta mengamankan enam anak punk tanpa identitas dari Jatim di Pantai Kuta, Badung, Senin (18/11). (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satpol PP di wilayah Kuta, Badung, kembali mengamankan sekelompok anak punk, Senin (18/11). Mereka diciduk karena terlunta-lunta di wilayah Pantai Kuta dan tanpa identitas.

Sebelumnya, petugas Satpol PP juga mengamankan anak-anak punk di wilayah Abianbase, Kuta, karena kedapatan membuat gaduh dan mengganggu ketertiban umum.

Wakil Danru Pol PP regu Kuta A.A. Putu Subawa mengungkapkan, anak-anak punk itu ditemukan oleh petugas Jagabaya Desa Adat Kuta kemudian diserahkan ke Satol PP. Berjumlah enam orang, semuanya tanpa berbekal identitas diri apa pun. Mereka berumur 16-17 tahun asal wilayah Sidoarjo, Surabaya dan Pasuruan (Jawa Timur).

Baca juga:  Penggalangan Dana Spontanitas di Jembrana Dihentikan Satpol PP

Dari pendataan yang dilakukan, keenamnya sudah putus sekolah. Mereka menumpang truk barang dan menyeberang di sebelah Pelabuhan Gilimanuk atau melalui “jalur tikus” untuk bisa datang ke Bali. Mereka sampai di Bali pada Jumat lalu dan baru tiba di Kuta pada Minggu lalu menginap di pantai.

Mereka mengaku tidak berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Bali. “Mereka diamankan petugas karena menginap di Pantai Kuta tanpa arah tujuan yang jelas. Mereka juga hanya berbekal pas-pasan dan bermodal nekat agar sampai di Kuta,” ujarnya.

Baca juga:  Tanpa Identitas, Puluhan Anak Punk Dipulangkan

Keenam anak punk itu sudah diantar ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk dipulangkan. Sebelum dibawa ke Dinas Sosial, mereka sempat diberikan pembinaan oleh anggota Satpol PP di Kantor Camat. (Edi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *