DENPASAR, BALIPOST.com – Perda tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 resmi diketok palu dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (18/11). Pendapatan daerah dirancang sebesar lebih dari Rp 6,605 triliun. Sedangkan Belanja Daerah dan transfer dirancang sebesar Rp 7,280 triliun lebih.

Belanja ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 4,463 triliun lebih, dan Belanja Langsung sebesar Rp 2,817 triliun lebih. Untuk defisit sebesar Rp 675,174 miliar lebih akan ditutup dari pembiayaan bersih sebesar Rp 675,174 miliar lebih. Dengan rincian penerimaan pembiayaan yang bersumber dari proyeksi SILPA tahun 2019 Rp 755,174 miliar serta ada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 80 miliar untuk penyertaan modal.

“Persentase defisit terhadap total Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD 2020 sebesar 10,22 persen meningkat dibandingkan APBD Induk 2019 sebesar 8,08 persen. Namun menurun dibandingkan Perubahan APBD 2019 sebesar 10,81 persen,” ujar Koordinator Pembahasan Ranperda APBD 2020, Ida Gede Komang Kresna Budi.

Baca juga:  Ratusan WN Lithuania Juga Pulang Hari Ini

Menurut Kresna Budi, alokasi anggaran belanja yang bersifat wajib telah dipenuhi dalam Ranperda APBD 2020. Diantaranya, anggaran untuk fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp 2,163 triliun lebih atau 29,72 persen dari total belanja daerah sehingga jauh melampaui dari ketentuan minimal 20 persen.

Kemudian, anggaran untuk fungsi kesehatan dialokasikan sebesar Rp 722,889 miliar lebih atau 11,66 persen dari total belanja daerah di luar Gaji dan Tunjangan dari ketentuan minimal sebesar 10 persen. Serta anggaran infrastruktur sebesar Rp 1,193 triliun lebih atau 16,39 persen.

“Terkait makro ekonomi Provinsi Bali Tahun 2020, laju pertumbuhannya ditarget 6,6 persen per tahun, inflasi 3,00 persen per tahun, PDRB per Kapita sebesar Rp 56 juta – 61 juta per tahun, Gini Ratio 0,3264, Tingkat Kemiskinan 3,59 persen dan IPM 75,31 dengan posisi ranking 5 nasional,” imbuh Politisi Golkar ini.

Baca juga:  Warga Keluhkan Bau Tak Sedap, Kajian Amdal TPST Kertalangu Dipertanyakan

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, rancangan pendapatan daerah Rp 6,605 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,762 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,787 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 56,237 miliar. Target PAD khususnya dikatakan sudah realistis berdasarkan pencapaian (Based Line) 2019.

Target ini meningkat secara signifikan sebesar Rp 362 miliar atau 10,6 persen dalam 1 tahun jika dibandingkan dengan PAD pada APBD Induk 2018 sebesar Rp 3,4 triliun. “Postur APBD 2020 lebih sehat dan lebih berkualitas yang ditandai dengan berbagai perbaikan. Untuk pertama kali Belanja Daerah mencapai angka Rp 7,281 triliun. Dalam satu tahun meningkat sebesar Rp 781 miliar atau 12%, dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 sebesar Rp 6,5 triliun,” imbuhnya.

Baca juga:  Inggris Masukkan Indonesia pada Daftar Merah COVID-19

Di sisi lain, Koster mengaku telah melakukan terobosan efisiensi dan penghematan anggaran hingga sebesar Rp 209 miliar untuk kegiatan bukan prioritas, perjalanan dinas, kegiatan rapat, kegiatan seremonial, dan kegiatan lain yang tidak produktif. Dengan postur APBD yang semakin sehat dan berkualitas tersebut diharapkan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan kesenjangan antar kelompok masyarakat dan antarwilayah. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *