ulang tahun
Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Salah seorang oknum pejabat di Jembrana, sejak Minggu (17/11) malam meminta perlindungan ke Polsek Kota Negara. Oknum berinisial E ini mengaku terganggu dan terancam karena terjerat jaringan gadai mobil rentcar (sewaan).

Setidaknya belasan unit mobil rentcar yang disewa lantas digadaikan oleh oknum PNS ini sendiri. Dampaknya, oknum ini dikejar-kejar oleh sejumlah pemilik mobil.

Hingga Senin (18/11), oknum ini masih diamankan di Polsek Kota Negara. Dan mengaku kepada petugas ada belasan unit mobil yang digadai.

Polisi baru mendapatkan satu unit mobil pick up yang digadai di salah satu lokasi di Melaya. Dari informasi, oknum ini mengaku kepada petugas, terjerat jaringan gadai mobil sewaan.

Baca juga:  Nyaris Bunuh Pacarnya, Tukang Tato Ditangkap

Oknum ini menyewa mobil ke sejumlah orang dan ternyata digadaikan olehnya. Lantaran setoran sewa macet, sejumlah orang mencari oknum PNS ini bahkan tak jarang disertai ancaman.

Menghindari hal-hal yang tak diinginkan, oknum pejabat kewilayahan ini meminta perlindungan ke Polsek Kota Negara. Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret dikonfirmasi Senin (18/11) siang membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya ini masih pengaduan masyarakat (dumas) dan diakui yang bersangkutan diamankan di Polsek Negara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kemarin malam datang diantar ke Polsek untuk meminta perlindungan keamanan. Yang bersangkutan sering mendapatkan ancaman dari para pemilik mobil melalui telepon. Belum ada laporan, kita arahkan ke dumas,” ujar Kapolsek asal Buleleng ini.

Baca juga:  Puluhan Mesin Dingdong Dimusnahkan

Kepada petugas, oknum pegawai ini juga telah mengakui ada belasan unit mobil sewaan dari sejumlah pihak yang digadai. Ia juga memberikan keterangan lokasi-lokasi tempat gadai. “Baru satu mobil yang sudah kita amankan. Memang ia mengaku sering diancam dari pemilik mobil,” tambahnya.

Permasalahan muncul lantaran para pemilik mobil sewaan ini belum menerima pembayaran. Di awal-awal biaya sewa dengan biaya per hari Rp 250 ribu lancar.

Baca juga:  Bobol Dua Rumah, Residivis Dibekuk

Tapi setelah cukup lama tidak kunjung ada bayaran. Dan belakangan diketahui digadaikan ke pihak lain dengan nilai antara Rp 20 hingga Rp 25 juta.

Dari pengakuan juga, disebutkan, oknum ini terjerat jaringan gadai mobil sewaan ini. Sehingga berlarut-larut dan tidak bisa menebus. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *