KPU Tabanan rapat dengan DPRD Tabanan terkait tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilbup Tabanan 2020. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar guna melaksanakan pemilihan Bupati (Pilbup) pada 2020. Hal ini berdasarkan surat KPU RI tertanggal 28 Oktober 2019 tentang kenaikan honorarium badan ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) yang juga melanjutkan surat dari Menteri Keuangan RI.

Surat nomor S-735/MK.02/2018 tertanggal 7 Oktober 2019, Menteri Keuangan RI menaikkan honorarium badan ad hoc. Kenaikannya pun beragam mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu tergantung posisinya.

Baca juga:  Dianggarkan Rp 2,2 Miliar Proyek Gedung Dewan Molor

KPU Tabanan pun menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tabanan di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin (18/11). Namun anggaran tersebut terancam tak bisa dialokasikan, lantaran APBD 2020 sudah ketok palu.

Di sisi lain, Dewan menyatakan anggaran tersebut merupakan hal wajib yang harus dipenuhi sesuai surat dari KPU RI.

Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan yang hadir dalam rapat ini menyampaikan, pembahasam terkait penambahan ini sudah dilakukan antara Ketua KPU Provinsi di seluruh Nusantara. “Bentuk antisipasi yakni melakukan rasionalisasi anggaran Pilkada. Artinya untuk yang tidak terlalu mendesak terpaksa dipotong,” kata Lidartawan.

Baca juga:  Targetkan Bali Daulat Pangan, Koster-Giri akan Bangun MRMP di Tabanan

Sementara itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan, untuk anggaran Pilkada Tabanan dari yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 46 miliar, hanya bisa dipenuhi Rp 25 miliar. Artinya dengan anggaran yang didapatkan tersebut, pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran sejak pengajuan awal.

Dan untuk rencana kenaikan honoraroum Ad Hoc sebenarnya sudah disampaikan ke Pemkab Tabanan pada 4 November atau sebelum penetapan APBD Tabanan 2020. “Kami juga tidak tahu pasti, kenapa respons terhadap surat kami terlambat, padahal sudah kami sampaikan sebelum penetapan APBD,” ungkapnya.

Baca juga:  Rancangan Anggaran Pariwisata Badung, Porsi Monev Tak Realistis Disoroti

Asisten I Sekda Tabanan, I Wayan Miarsana menegaskan, terkait penambahan anggaran Pilkada akan segera dibahas kembali. Karena saat ini masih menunggu rekomendasi dari Provinsi terkait hasil fasilitasi dan verifikasi APBD 2020. “Mungkin setelah itu kami akan bahas kembali. Termasuk juga dengan dewan, dengan catatan tak mengubah KUA-PPAS lagi karena slot anggarannya,” tegas Miarsana. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *