Ilustrasi. (BP/dok)

Oleh Surya Hanggea Saptari

Siapa yang tak ingin menjadi pegawai negeri sipil? Pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil masih menjadi impian banyak orang. Bahkan di Bali, terdapat istilah yang menyebut bekerja sebagai pegawai negeri sipil adalah pekerjaan cenik dawa. Iming-iming gaji tetap setiap bulan, beragam tunjangan, serta jaminan pensiun menjadi daya tarik yang menjadikan CPNS tetap menjadi keinginan banyak orang. Meskipun bagi sebagian orang profesi PNS bukanlah satu-satunya profesi yang menjanjikan.

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono mengungkapkan bahwa terdapat dua faktor yang mendasari CPNS masih diburu banyak orang. Pertama, yakni masih lemahnya sektor industri swasta yang belum mampu menampung jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Kedua, karena memang orientasi simbolik dari pekerjaan itu masih cukup tinggi bila menjadi pegawai negeri. Menjadi PNS itu masih terhormat dan dipandang ‘’wah’’.

Tahun 2019, pemerintah kembali membuka lowongan CPNS. Sebanyak 197.117 formasi dibuka dalam perekrutan CPNS 2019 untuk tingkat pusat dan daerah. Adapun rinciannya, sebanyak 37.854 formasi untuk instansi pusat yang meliputi 74 kementerian dan lembaga. Sedangkan untuk instansi daerah terdapat 159.257 formasi meliputi 467 pemerintahan daerah.

Tingginya animo masyarakat tak ayal memunculkan banyak modus penipuan yang berkedok penerimaan CPNS. Mulai dari modus penerbitan SK palsu hingga adanya simulasi soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mengatasnamakan BKN dan oknum meminta bayaran untuk peserta yang mengikuti simulasi tersebut.

Pemerintah sendiri sebenarnya telah menyiapkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk berlatih soal SKD meskipun dengan kuota tertentu setiap harinya. Kasus yang baru-baru ini terjadi terkait dengan penerimaan CPNS adalah kasus sebuah surat yang mengatasnamakan BKN di Denpasar yang menyebutkan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) perlu membayar uang sebesar Rp 750 ribu jika ingin mengikuti pembekalan. Uang tersebut harus dibayar ke tim seleksi.

Baca juga:  Wayan Koster Miliki Keunggulan di "Humble Leadership"

Di Palembang pada bulan Agustus 2019, terdapat kasus seorang wanita berhasil meraup ratusan juta dari penipuan penerimaan CPNS. Modus yang digunakan pun cukup sederhana, hanya dengan mengaku dapat meloloskan tes calon pegawai negeri sipil.

Tak hanya di Palembang, di Trenggalek terdapat kasus seorang warga Tulungagung ditangkap karena diduga menjadi pelaku penipuan bermodus perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes. Masyakarat pada umumnya telah banyak mendapatkan informasi dari berbagai media bahwa seleksi calon pegawai negeri sipil melalui berbagai tahapan seleksi, namun hingga saat ini masih saja ada kasus penipuan yang berhubungan dengan penerimaan calon pegawai negeri sipil.

Tiap tahunnya tak hanya kasus penipuan terkait penerimaan CPNS yang kita baca atau dengarkan, proses seleksi mulai dari prosedur pendaftaran hingga pelaksanaan tes diwarnai dengan kejadian ditemukannya jimat yang dibawa oleh peserta tes. Meskipun dipandang tidak rasional namun kejadian serupa masih sering terjadi saat pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS.

Ada hal yang berbeda pada penerimaan CPNS tahun 2019. Setelah sebelumnya penerimaan CPNS mengacu pada Permen-PAN Nomor 37 Tahun 2018, nilai ambang batas SKD CPNS 2018 yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Apa yang dimaksud dengan nilai ambang batas?

Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS. Pada tahun 2019, pemerintah menurunkan ambang batas atau passing grade dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kemen-PAN RB melalui Permen-PAN RB Nomor 24 Tahun 2019 mengatur penurunan nilai ambang batas, tertulis dalam pasal 3 nilai ambang batas untuk tes karakteristik kepribadian (TKP) adalah 126.

Baca juga:  690.882 Formasi CASN Untuk Fresh Graduate

Kemudian untuk tes inteligensi umum (TIU) sebesar 80, dan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebesar 65. Namun, nilai ambang batas tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus di antaranya putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude/dengan pujian, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta diaspora.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Tjahjo Kumolo menyebut penurunan passing grade ini dilakukan karena berkaca pengalaman seleksi CPNS tahun lalu. Saat itu banyak peserta yang tak memenuhi ambang batas yang telah ditetapkan.

Tak hanya dari penurunan nilai ambang batas, kondisi ketenagakerjaan pun memberikan gambaran mengenai peluang yang ada dalam mencari pekerjaan. Mengupas kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Bali, pada Agustus 2019, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat 1,52 persen.

Adanya penerimaan seleksi calon pegawai negeri sipil tentunya membawa peluang dan angin segar bagi pencari kerja. Apabila diperhatikan untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali, tingkat pengangguran terbuka tertinggi bulan Agustus 2019 tercatat di Kabupaten Buleleng 3,02 persen dan terendah di Kabupaten Badung 0,38 persen.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menunjukkan bahwa pada Agustus 2019, sebanyak 3.338.767 orang tercatat sebagai penduduk usia kerja (penduduk berusia 15 tahun ke atas). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.466.230 orang tercatat sebagai angkatan kerja (penduduk usia kerja yang siap bekerja atau membuka usaha) dan sebanyak 872.537 orang tercatat sebagai bukan angkatan kerja (penduduk usia kerja dengan kegiatan sekolah, mengurus rumah tangga, dan kegiatan lainnya).

Dari total angkatan kerja, sebanyak 2.428.679 orang (98,48 persen) tercatat sebagai penduduk bekerja sedangkan sebanyak 37.551 orang (1,52 persen) tercatat sebagai penduduk yang menganggur.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurut pendidikan pada bulan Agustus 2019, didominasi jenjang pendidikan Diploma 1/2/3 dengan persentase 4,03 persen disusul jenjang pendidikan SMK sebesar 2,89 persen, jenjang pendidikan universitas sebesar 2,01 persen, SMA sebesar 1,95 persen, dan terendah diduduki oleh jenjang pendidikan SMP dengan persentase 0,54 persen.

Baca juga:  Pemprov Buka Seleksi Anggota KPPAD Bali

Apabila dikombinasikan dengan formasi yang tersedia dalam seleksi CPNS 2019, dapat kita lihat bahwa formasi yang banyak dicari adalah dari jenjang pendidikan diploma 1/2/3 serta Universitas. Dilihat lebih jauh mengenai struktur lapangan kerja utama di Bali, tercatat 19,43 persen pekerja di Bali bekerja pada bidang usaha perdagangan, memiliki persentase terbanyak dibandingkan dengan lapangan pekerjaan yang lain.

Pegawai negeri sipil yang masuk pada bidang lapangan usaha administrasi pemerintahan menyumbang 5,10 persen atau menduduki posisi ke-7 setelah perdagangan, pertanian, industri, penyedia akomodasi dan makanan, konstruksi, serta jasa lainnya. Pada seleksi CPNS 2019, formasi dengan alokasi terbesar berturut-turut adalah guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis fungsional, dan tenaga teknis lainnya.

Penurunan nilai ambang batas seleksi CPNS tidak serta merta dapat meningkatkan peluang untuk lolos seleksi. Berbanding terbalik dengan diturunkannya nilai ambang batas, BKN memastikan adanya peningkatan kualitas soal. Dengan tingkat kesempatan kerja sebesar 98,48 persen mengindikasi masih tingginya kesempatan kerja.

Kesempatan kerja yang ada tersebar di berbagai bidang lapangan pekerjaan, tak hanya sebagai pegawai negeri sipil. Masih tetap ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk lolos seleksi. Jika kita jeli, peluang tak hanya tersedia saat adanya penerimaan CPNS, peluang kerja ada setiap saat apabila kita bisa memanfaatkan peluang dari bidang lapangan usaha yang ada. Berbagai jenis lapangan usaha yang ada memberikan peluang yang sama meskipun dengan prestige yang berbeda.

Penulis, ASN BPS Provinsi Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *