NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah penerima bantuan mesin perahu berbahan bakar gas 3 kilogram ternyata tidak tepat sasaran, sehingga dicoret dan dialihkan kepada penerima lainnya. Demikian hasil verifikasi ulang yang dilakukan Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana.
Mesin perahu merek Honda dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral itu merupakan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji 3 kilogram. Tahun ini, dari 500 usulan, disetujui 361 orang yang tersebar di lima kecamatan. Penerima paling banyak merupakan nelayan di Desa Pengambengan lebih dari 170 orang.
Verifikasi ulang penerima bantuan melibatkan kepala kewilayahan masing-masing alamat penerima dan perangkat desa, sehingga bisa dipastikan penerimanya memang nelayan dan tepat sasaran. Teknis lainnya seperti kepemilikan jukung dan mesin berbahan bakar bensin. Verifikasi ulang lebih ketat dilakukan mengingat muncul protes saat pembagian akhir pekan lalu di TPI baru PPN Pengambengan.
Kepala Dinas Perhubungan,Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa, Selasa (19/11), menyatakan, dalam verifikasi ulang melibatkan perangkat desa dan kepala kewilayahan ini, 22 penerima dialihkan. Mereka sudah memenuhi syarat, yaitu memiliki Kartu Kusuka (nelayan) serta jukung dan mesin berbahan bakar bensin, tetapi sebagian besar kurang membutuhkan dibanding nelayan lainnya.
Selain itu, ada beberapa penerima diketahui sudah meninggal dan sakit stroke. Total 22 penerima yang dialihkan setelah dilakukan verifikasi ulang. Mesin bantuan itu selanjutnya diserahkan kepada nelayan yang membutuhkan, sehingga tepat sasaran atau memenuhi kriteria syarat yang ditentukan.
Penyerahan bantuan mesin jukung dari Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral ini dilakukan sejak Kamis (14/11) lalu hingga Senin (18/11). Sebelumnya, saat pembagian di TPI baru PPN Pengambengan, Jumat (15/11) lalu, sempat muncul protes dari nelayan yang tidak mendapatkan bantuan. Mereka protes lantaran ada beberapa penerima yang kurang layak dan sejatinya tidak melaut setiap harinya. (Surya Dharma/balipost)