I Gede Mertawan. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus pembobolan brankas sejumlah restoran dan money changer di seputaran Kecamatan Ubud berhasil diungkap oleh Polsek Ubud. I Gede Mertawan yang keseharianya sebagai sopir freelance diketahui sebagai pelakunya di delapan TKP. Pria 30 tahun asal Karangasem ini berhasil melarikan barang berharga beserta uang ratusan juta rupiah.

Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana membenarkan adanya penangkapan pelaku pembobol brankas ini. “Pelaku terbilang aktif melakukan pencurian. Sedikitnya sudah delapan laporan pembobolan brangkas yang kami terima,” ujarnya saat dimintai konfirmasinya, Selasa (19/11).

Baca juga:  Dikira Boneka, Jasad Bayi Dalam Tas Belanja Ditemukan di Selokan

Mertawan terbilang pelaku yang meresahkan banyak pengusaha di seputaran Ubud. Sebab, sejak lama aksinya tidak terungkap oleh apaat kepolisian. Selama ini pelaku merupakan target operasi yang terbilang licin. “Pemburuan terhadap pelaku ini adalah prioritas kami dalam setahun terakhir,“ jelasnya.

Polisi berhasil mendeteksi wajah pelaku dari beberapa rekaman CCTV. Pelaku juga diketahui sering melintas dan nongkrong di wilayah Ubud. Pada Minggu (17/11) sekitar pukul 09.00 Wita, tim Opsnal Polsek Ubud yang sedang melaksanakan lidik, melihat pelaku yang sedang melintas mengendarai mobil di simpang Puri Ubud.

Baca juga:  WN Slovakia Ditangkap Kasus Narkoba Ratusan Juta

Tidak mau kehilangan mangsa, polisi langsung membuntuti hingga di Jalan Bisma. Pelaku lantas dihentikan dan digeledah. Pada awalnya pelaku mengelak. Namun, setelah petugas menunjukkan sejumlah petunjuk awal, pelaku akhirnya tidak bisa berdalih.

Saat diinterogasi secara intensif, pelaku mengaku telah beraksi di delapan TKP di seputaran Ubud. “Kami masih melakukan pendalaman dengan menggelar pra-rekonstruksi ke sejumlah TKP. Sebagai barang bukti awal kami amankan satu unit mobil mobil, sepeda motor dan dua buah gerinda yang digunkan pelaku saat beraksi,” pungkas Nuryana. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Petugas Akunting Gelapkan Uang Pajak Miliaran Rupiah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *