Sejumlah pembicara hendak memaparkan bahasan pada talkshow 35 tahun LPD di wantilan gedung pers Bali K Nadha, Denpasar, Selasa (19/11). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan LPD bersama desa adat di Bali kini memasuki usia ke-35 tahun. Sebagai lembaga perekonomian masyarakat adat, yang selama ini sebagai penyokong dana bagi desa adat di Bali dalam mengempon pura kahyangan desa, ke depan mempunyai tantangan dalam menghadapi perkembangan era digital.

LPD sebagai lembaga adat di bidang ekonomi harus mempunyai strategi dalam menjawab tantangan di era digital. Hal itu menjadi topik bahasan dalam talkshow bertemakan Progress 35 tahun LPD : Menjawab Tantangan di Era Digital, yang digelar BKS LPD Bali, Selasa (19/11) di wantilan Bali TV.

Talkshow menghadirkan narasumber Pengamat Ekonomi, Prof. Dr. I Wayan Ramantha, S.E., M.M.Ak., Direktur PT USSI, Maman Tirta Rukmana, perusahaan aplikasi keuangan mikro, Wakil Ketua PHDI Bali, Pinandita Ketut Pasek Swastika, Ketua LP LPD Provisi Bali, I Nengah Karma Yasa, S,E., dan salah satu perintis LPD, I Wayan Gatha. Sebagai keynote speaker Pimpinan KMB, Satria Naradha.

Acara dibuka oleh Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Drs I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si. Dikatakan, talkshow ini dalam rangka ulang tahun LPD yang ke-35. Acara diikuti perwakilan LPD se- kecamatan se Bali, dan sejumlah mahasiswa. LPD hingga berusia 35 tahun ini tentunya karena dukungan dari krama adat, pemerintah, PHDI, Majelis, Akademisi, DPRD, Bendesa, prajuru LPD, dan pengawas.

Baca juga:  Pemkab Dorong Bangkitkan Kejayaan Pertanian Rumput Laut

Sementara itu, Satria Naradha mengatakan pertumbuhan dan perkembangan teknologi yang demikian cepat memang tidak bisa dihindari. Era digital saat ini dapat menjadi kekuatan dan dapat juga menjadi alat yang dapat menghancurkan.
“Ini seperti pisau bermata dua. Untuk itu LPD yang merupakan bagian dari benteng krama Bali, harus berhati-hati,” tegasnya.

Kiprah LPD selama 35 tahun sudah berjalan sesuai dengan apa yang dirintis penglingsir LPD. Gubernur Bali saat ini misinya sudah lurus-lurus, apa yang dikatakan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Bali Era Baru. LPD pun sudah menjalankan hal ini 35 tahun dari sektor ekonomi. “Bagaiamana ekonomi di desa–desa adat di Bali tetap kokoh, maka perlu dipikirkan langkah strategis ke depan, apa kekuatan kita apa kelemahan kita,” katanya.

Baca juga:  Ambil Tempelan Sabu di Palinggih, Pelaku Dibui 12 Tahun

Pengamat Ekonomi, Prof. Dr.I Wayan Ramantha, S.E.,MM.Ak., mengatakan, berbicara strategi memang harus melihat kondisi internal dan eksternal dengan menggunakan analisis SWOT. “LPD masih punya peluang bersaing, dengan catatan isi kelemahan kita, manfaatkan kekuatan kita dalam menghadapi tantangan, sehingga tantangan itu bisa kita ubah menjadi peluang.” Katanya.

Sedangkan I Wayan Gatha menguraikan bahwa dasar pemikiran Prof. IB Mantra di tahun 1980, setelah dua tahun dilantik menginginkan masing-masing desa adat di Bali punya lembaga keuangan. Alasannya waktu itu, desa adat di Bali hanya punya tanah sebagai pelaba desa adat yang kelak akan habis karena kebutuhan zaman, bisa digunakan kepentingan sekolah, puskesmas dan sarana umum lainnya.

Agar desa adat kelak mempunyai penghasilan tetap untuk menjaga Pura kahyangan desa yang ada di desa adat, perlu dibangun lembaga perekonomian desa adat. “Kini LPD sudah berjalan dan mempunyai asset Rp 23 triliun, ini sudah sangat luar biasa. Mari jaga, terutama bendesa adat memiliki komitmen tinggi untuk memelihara LPD dengan kejujuran yang tinggi, termasuk pengurus dan pengawas. tiga serangkai ini tidak bisa dipisahkan, sehingga bisa menumbuhkembangkan perekonomian di desa,” katanya.

Baca juga:  Hari Ini, Kasus Positif COVID-19 di Bali Masih Bertambah!

Direktur PT. USSI, Maman Tirta Rukmana, mengatakan di era digital, LPD sangat butuh teknologi. Dengan teknologi digital bisa membuat laporan lebih cepat, benar dan sesuai aturan. Layanan bisa 24 jam, pengembangan bisnis tidak membebankan LPD. Dari aspek bisnis, bagaimana terhubung dengan fintceh, perbankan, dan lembaga lain.

Ketua LP LPD Provisi Bali, I Nengah Karma Yasa, S,E., mengatakan, LP LPD mempunyai tugas untuk melakukan pendampingan, pengawasan, pelatihan, dan pengajuan masalah. Selama 35 tahun LPD di Bali, sistem yang terbangun menunjukan rekam jejak yang bisa dilihat.

Sinergi prajuru adat, porajuru LPD dan krama agar tetap dijaga. Selain itu pengawasan melekat dan berjenjang harus tetap dilakukan. Ke depan, LPD juga akan menyiapkan lembaga penjamin simpanan bagi masyarakat yang menyimpan uangnya di LPD. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *