TABANAN, BALIPOST.com – Daging babi ilegal ditengarai banyak beredar di Bali. Akibatnya, harga ternak babi di tingkat peternak anjlok, bahkan sampai harga terendah.
Salah satu pengurus Gabungan Usaha Peternak Babi (Gubpi) Bali asal Tabanan I Nyoman Ariadi mengakui jika harga daging babi hidup di Bali anjlok di harga terendah. Saat ini di tingkat peternak harganya mulai dari Rp 23-27 ribu per kilogram tergantung kualitas.
Hal ini, kata Ariadi, disebabkan adanya dugaan peredaran daging babi ilegal dari luar Bali. “Harga daging babi hidup saat ini benar-benar anjlok, ini diduga karena beredarnya daging babi ilegal dari luar Bali,” ungkapnya, Selasa (19/11).
Selain harga daging babi hidup, harga bibit babi (kucit) juga ikut anjlok. Jika biasanya di harga berkisar Rp 700-900 ribu per ekor, kini kisaran Rp 600-650 ribu per ekor.
Di sisi lain, harga pakan terus meningkat tidak terkendali. Saat ini harga pakan berkisar Rp 435-445 ribu per sak (50 kilogram). “Kami harap pemerintah Bali bisa mencari solusi dari persoalan ini, minimal bisa mencegah masuknya daging babi ilegal dari luar Bali,” pintanya.
Hal senada disampaikan peternak babi di Tabanan, I Gusti Putu Winiantara. Diakui, harga daging babi hidup saat ini sangat fluktuatif dan cenderung merugikan peternak.
Ia mengilustrasikan, seorang peternak hanya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 400 ribu per ekor per enam bulan. Sementara para pemotong bisa mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu hanya dalam waktu sekejap saja. “Situasi saat ini benar-benar menyulitkan para peternak. Apalagi banyak peternak besar masuk ke Bali yang justru bisa mematikan para peternak tradisional,” ucapnya. (Puspawati/balipost)