GIANYAR, BALIPOST.com – Bedah rumah menjadi program rutin yang dianggarkan pemerintah setiap tahunnya. Sementara Pemda Gianyar melakukan peningkatan yang cukup signifikan untuk program ini di 2020.

Bila pada 2019 hanya dianggarkan 2 miliar, tahun depan sudah disiapkan anggaran Rp 11 miliar lebih. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan IGN Gede Suwastika, Selasa (19/11) pada APBD 2020 mendatang Pemkab Gianyar mengalokasikan anggaran Rp 11,15 miliar untuk program bedah rumah.

Dari dana tersebut, Rp 7 miliar diproyeksikan pembuatan bangunan baru alias bedah rumah total. “Nah sisanya Rp 4,15 miliar untuk peningkatan atau rehab rumah,” katanya.

Ditambahkan melalui APBD, per unit bangunan rumah baru dicanangkan Rp 50 juta. Sehingga dari anggaran sekitar Rp 7 miliar itu akan ada pengerjaan rumah baru untuk warga kurang mampu sekitar 140 unit.

Baca juga:  Tim Penanganan Darurat Bencana Gunung Agung Dibubarkan

Sementara untuk program rehab yang dianggarkan Rp 4,15 miliar disesuaikan dengan jumlah proposal yang masuk. Suwatika mengakui sebanyak 140 unit tersebut masih jauh dari jumlah KK miskin di Gianyar di angka 5.600-an.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa program bedah rumah kali ini meningkat signifikan dari tahun 2019 yang Cuma dianggarkan Rp 2 miliar. “Jadi bapak bupati Gianyar sudah meningkatkan program ini di 2020 mendatang,” katanya didampingi Kabid Perumahan I.B. Mahardika.

Terkait syarat penerima bantuan, terlebih dahulu harus masuk dalam database penduduk miskin, berpenghasilan rendah, serta kondisi rumah yang memang tidak layak huni. Selalin itu, sesuai dengan proposal yang masuk, pihaknya langsung melakukan verifikasi lapangan.

Baca juga:  Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bali Harus Siapkan Rp 700 M

Dikatakan, verifikasi ini sudah dilakukan dan ditarget rampung akhir 2019 ini. “Proposal diajukan melalui kelihan dinas, perbekel langsung ke Bupati. Kita verifikasi ke lapangan, karena bisa jadi yang mengajukan tidak memenuhi kriteria. Sejauh ini, baru 8 unit yang kita verifikasi memenuhi kriteria. Kita masih bergerak, sembari menunggu aplikasi sosial, karena itu datanya lebih valid dan terbaru,” jelasnya.

Para pemohon bedah rumah ini, diakui tersebar merata di 7 kecamatan. Namun dominan ada di Kecamatan Blahbatuh dan Payangan.

Baca juga:  Polres Bangli Bedah Dua Rumah Warga Kurang Mampu

Selebihnya tersebar merata di kecamatan lain. Mengenai luas bangunan bedah rumah, sesuai rancangan yakni minimal 4 meter x 6 meter dengan syarat lahan memang milik sendiri.

Konstruksi bangunan yang akan didapatkan antara lain, pondasi dasar, tembok dan atap. “Plester tembok dan keramik tidak masuk. Tapi kalau mau swadaya menambahkan silahkan,” jelasnya.

Pihaknya memastikan, masyarakat penerima bantuan bedah rumah memang tepat sasaran. Pihaknya juga memastikan bantuan ini hanya akan diberikan sekali pada penerima. “Makanya sekarang ada data aplikasi sosial. Kalau sudah pernah menerima, otomatis sistem akan menolak saat proses verifikasi,” tandasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *