Petugas Satpol PP Gianyar saat mengamankan ODGJ (dua dari kanan) di Ubud, Kamis (21/11). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Meresahkan warga karena sakit jiwanya kumat di jaba Pura Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud, Alula Rabik diamankan oleh petugas Satpol PP Gianyar, Kamis (21/11). Perempuan 24 tahun kelahiran Australia ini kemudian dibawa ke RSJ Bali di Bangli.

Menurut petugas Satpol PP Gianyar Wayan Nasta, ayah Alula bekerja di Kuta dan sehari-hari tinggal di kelurahan Ubud. Alula kabur dari rumahnya dengan cara melompat tembok lalu berkeliaran.

Baca juga:  Rumah Warga di Sengkidu Rusak Ditimpa Pohon

Setibanya di jaba Pura Desa Pedangtegal, sakit jiwa Alula kumat. Ia berteriak-teriak seperti orang berpidato. Aksi itu menarik perhatian sejumlah wisatawan yang melintas. Selanjutnya Alula diamankan lantaran dianggap meresahkan. “Apalagi saat ditanya, dia tidak menjawab apa-apa dan tidak bawa identitas,” ujarnya.

Usai diperiksa petugas Satpol PP, Pecalang dan petugas Dinas Kesehatan Gianyar, Alula langsung dibawa ke markas Satpol PP Gianyar. Lalu atas rujukan Dinas Sosial Gianyar, dibuatkan surat terlantar untuk kemudian dibawa ke RSJ Bali. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan 5 Villa Tak Berizin di Kawasan Ubud
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *