pencuri
Ilustrasi

GIANYAR, BALIPOST.com – Makin bertambah saja turis yang bermasalah di Bali. Kali ini, Joasard Sthepane Christian Jean Luc asap Prancis kedapatan mencuri minuman keras (miras) di salah satu supermarket di seputaran jalan raya Andong, Desa Peliatan, Ubud. Turis bernomor pasport 12AV69674 itu diamankan polisi.

Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana membenarkan penangkapan turis tersebut. Dikatakannya, warga Prancis itu tinggal sementara di Jalan Suweta, Banjar Bentuyung Sakti, Kelurahan Ubud. Aksi pencurian terjadi pada Rabu (20/11) malam sekitar pukul 21.00 Wita. “Di supermarket itu telah terjadi pencurian dua botol minuman keras jenis Ciroc Vodka,” jelasnya.

Baca juga:  Dimediasi PDIP, Dewa Rai dan Kadek Diana Berdamai

Kedua botol miras itu dimasukkan ke dalam tas gendong yang dibawa oleh pelaku tanpa melakukan pembayaran. ”Gerak gerik pelaku sudah dicurigai oleh saksi dan selanjutnya melakukan penggeledahan lalu melaporkan ke Mapolsek Ubud,” ujarnya.

Setelah menerima informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Oleh karena TKP dipenuhi warga dan untuk mencegah tindakan main hakim, polisi kemudian mengamankan pelaku.

Menurut Nuryana, pihak supermarket dan pelaku sudah berdamai. Pelaku telah bersedia membayar minuman tersebut, sehingga pihak supermarket tidak memperpanjang atau tidak melaporkan kasus ini. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Siangan Manfaatkan "Punia" Pinjaman Masyarakat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *