SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah tokoh masyarakat Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, kembali mendatangi Kantor Kejati Bali, Kamis (21/11). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus pembangunan gedung dua lantai di SDN 1 Banjarangkan yang diduga melibatkan banyak pihak, mulai dari warga sekolah, tokoh pendidikan hingga oknum pejabat.

Sebab, setelah dilakukan penanganan, pemeriksaan saksi-saksi hingga meminta kajian Tim Unud, warga setempat belum mendapat kejelasan bagaimana progres dari kasus ini. Beberapa warga ini dipimpin langsung Klian Banjar Adat Selat, Desa Banjarangkan, Wayan Norsa.

Kedatangannya didampingi Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Klungkung, Made Raka Adnyana. Mereka lantas berkesempatan bertemu dengan Kasi Penyidik Pidana Khusus Kejati Bali, Anang Suhartono.

Norsa dan warga lainnya berkesempatan menanyakan langsung bagaimana progress penanganan kasusnya kepada pihak yang secara teknis menangani kasus ini. Norsa menyampaikan setelah Kejati Bali turun langsung melakukan penanganan beberapa waktu lalu, ini terus menjadi buah bibir bagi warga setempat.

Baca juga:  Jaksa Nyatakan Berkas Sudikerta Lengkap

Namun, setelah ramai-ramai banyak pihak diperiksa sebagai saksi, sekarang malah tidak ada kejelasan. Sehingga, atas banyaknya pertanyaan warga seputar permasalahan ini, pihaknya bersama beberapa warga berinisiatif untuk menerima penjelasan langsung dari pihak terkait di Kejati Bali.

Norsa menyampaikan, permasalahan ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan pendidikan anak-anak setempat. Sebab, sepanjang kasus ini belum ada kejelasan, warga sekolah maupun orangtua siswa tetap waswas, karena sekolah mereka tersangkut kasus hukum.

Terlebih, mengingat program pemerintah pusat, yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas pembangunan, maka pihaknya ingin agar tidak persoalan di dalamnya, segera dapat dituntaskan. “Kami ingin kasus ini segera tuntas, biar anak-anak kami dapat belajar dengan nyaman,” kata Norsa, usai bertatap muka dengan Anang Suhartono.

Baca juga:  Dari Dijajakan ke Pria Hidung Belang hingga Pilbup Bangli, Regenerasi Figur atau Partai

Anang menegaskan, penanganan kasus ini sesungguhnya tidaklah berhenti. Saat ini, prosesnya masih sedang berjalan, dimana pihaknya sedang menunggu hasil kajian Tim Unud terhadap objek laporan masyarakat.

Tidak hanya pada SDN 1 Banjarangkan, tetapi juga pembangunan serupa di SMAN 1 Semarapura dan sekolah lainnya. Pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Unud.

Sehingga, ketika hasil ke luar, nantinya juga diketahui, total kerugian negaranya. “Hasil pemeriksaan kami bahwa pembangunan gedung sekolah ini sesungguhnya swakelola, tetapi ternyata pengerjaan di lapangan tidak demikian. Itu fakta. Sekarang kami masih menunggu hasil kajian dan audit Unud,” kata Anang.

Ketua GTI Klungkung Made Raka Adnyana, mengatakan pembangunan yang semestinya dilakukan secara swakelola. Tetapi kenyataan tidak, menurutnya, tentu jelas berseberangan dengan harapan Presiden RI Joko Widodo, untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Baca juga:  Per 1 Januari Diberlakukan, Tim Gabungan Mulai Sosialisasi Penertiban Parkir di Ubud

Selain itu, karena sangat berkaitan dengan keberlangsungan pendidikan, pascamenerima surat pengaduan dari sejumlah tokoh Desa Banjarangkan, pihaknya juga kembali bersurat ke Kajati Bali agar ada penegakan hukum yang tuntas. “Surat ini juga kami tembuskan ke Kejagung, KPK dan Presiden RI, agar ini menjadi atensi bersama,” tegasnya.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, I Nyoman Sucitrawan, menambahkan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus ini, ketika hasil audit dan kajian Unud keluar, pihaknya berjanji akan membukanya secara transparan kepada warga Desa Banjarangkan. “Nanti kalau hasilnya kajiannya sudah keluar, nanti kita ekspose sama-sama disini. Kami undang,” tegas mantan Kejari Karangasem ini. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *