MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2020 telah disepakati Rp 6,3 triliun. Wakil rakyat di DPRD setempat pun meminta eksekutif tak pasif dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata minta eksekutif tak main-main dengan target itu, sehingga APBD yang telah disepakati tidak meleset dari harapan. “Saat ini kami fokus pada penyehatan APBD dan saya melihat potensi pajak belum digarap maksimal. Untuk mencapai target Rp 6,3 miliar, pemerintah harus fokus menggarap sektor ini,” ujar pria asal Dalung Kuta Utara ini.
Dengan mengoptimalkan potensi pajak, politisi PDI Perjuangan itu optimis target APBD 2020 terealisasi. Saat ini tidak sampai 30 persen pajak yang digarap, sehingga ada pendapatan daerah yang hilang.
Menurutnya, di Badung terdapat 51 hotel bintang lima dan 4.800 akomodasi wisata lainnya, seperti hotel bintang tiga, bintang empat, vila dan akomodasi lainnya yang hanya memberikan kontribusi ratusan miliar. Sistem yang telah dipasang baru 1.640 perekam transaksi dengan rincian tapping box 400, web service 530 dan cash register 710. Alat monitoring ini dipasang di 1.523 wajib pajak.
Sebelumnya, Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, dari hasil kajian yang dilakukan serta usulan dewan Badung, APBD tahun 2020 telah final Rp, 6,3 triliun lebih. Pendapatan juga dirancang turun yakni Rp 5,3 triliun dari rancangan awal Rp 6,03 triliun.
Guna melengkapi RPJMD Pemkab Badung, pihaknya juga merancang asumsi PAD tahun 2021 sebesar Rp 5,7 triliun dan RAPBD Rp 6,7 triliun. “Ini masih berproses dan asumsi yang dipasang ini kami harapkan bisa terwujud dengan sejumlah pertimbangan dan kajian,” katanya. (Parwata/balipost)